PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– Rapat paripurna yang dijadwalkan Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas, Senin (14/9) malam terpaksa diskor. Pasalnya, dari 30 anggota DPRD, hanya 19 yang hadir, 11 lainnya berhalangan dengan berbagai alasan.

Amatan Harian Tabagsel, rapat diagendakan pukul 20.00 WIB. Hingga pukul 22.30 baru dimulai.

Unsur organisasi perangkat daerah dan Forkopimda sejak awal sudah berhadir. Namun rapat belum juga dimulai, sembari menanti anggota DPRD lainnya guna mencukupi kourum.

Berjam menunggu, yang dinanti kendati Satu anggota DPRD lainnya guna memenuhi 2/3, tetap saja tak kunjung hadir. Hingga akhirnya disepakati rapat diskor sampai Selasa (15/9) pukul 11.00 WIB.

“Dikarenakan tidak kourum, rapat diskor hingga pukul 11.00 WIB, tanggal 15 September 2026,” ketuk Ketua DPRD, Luat Hasibuan memimpin rapat tersebut.

Ke-11 anggota DPRD yang tidak hadir itu, 4 dari fraksi Golkar, masing-masing Amran Pikal Siregar, Arpan Habibi, Aulia Rahman Nasution, dan M Husein Nasution. Lalu 2 anggota dari Partai PDIP, yakni Himpun Daulay dan Rajab Siregar.

Kemudian Fahrul Rizal, Satu dari fraksi Gerindra, Satu dari PAN, Basaruddin Hasibuan.

Achyar Hidayat Hasibuan dari Demokrat, serta Dua dari Partai Hanura, yakni Feryansah Hasibuan dan Erwin Swandi Harahap. (Parningotan Aritonang-HT)