PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Aspirasi Mahasiswa Pejuang Rakyat Tapanuli Selatan (DPP HAMPAR TABAGSEL) kembali turun ke jalan, Kamis (10/9/2026). Dalam aksi jilid III tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas temuan narkotika jenis ganja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Salambue, Padangsidimpuan.
DPP HAMPAR TABAGSEL menilai temuan ganja di dalam lapas merupakan persoalan serius yang tidak boleh berhenti sebatas penemuan barang bukti. Massa meminta aparat mengungkap bagaimana narkotika tersebut dapat masuk ke dalam lapas, termasuk menelusuri dugaan kelalaian, pembiaran, maupun kemungkinan keterlibatan oknum internal atau pihak lain.
“Kasus ini harus diungkap secara terang-benderang. Jangan sampai hanya berhenti pada pelaku di lapangan, sementara pihak lain yang diduga terlibat tidak tersentuh,” tegas massa dalam aksi tersebut.
Dalam aksinya, massa menyampaikan enam tuntutan utama. Salah satunya mendesak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menangani perkara secara transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari intervensi.
Massa juga meminta aparat mengusut dugaan aktor intelektual, pemodal, serta jaringan pemasok narkotika ke dalam lapas. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat, baik dari pihak luar maupun internal lapas, diminta diproses sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, DPP HAMPAR TABAGSEL meminta perkembangan perkara disampaikan secara terbuka kepada publik, mulai dari proses penyidikan hingga tahap penuntutan, sepanjang tidak mengganggu kepentingan dan proses hukum yang sedang berjalan.
Massa turut mendesak aparat memanggil dan memeriksa mantan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) untuk mendalami informasi yang muncul dalam perkara tersebut.
Tuntutan lainnya ditujukan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara agar turun langsung melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan Lapas Kelas IIB Salambue.
Pihak Lapas Pastikan Pembersihan Barang Terlarang Berjalan
Menanggapi aksi dan tuntutan tersebut, David Fernando Pardede, perwakilan pihak Lapas Kelas IIB Salambue, menyampaikan bahwa pihak lapas pada prinsipnya menerima aspirasi yang disampaikan massa.
David mengatakan, Kalapas Salambue yang baru memiliki komitmen kuat untuk membersihkan lingkungan lapas dari berbagai barang terlarang, termasuk narkotika dan telepon seluler.
“Pak Kalapas yang baru memang sangat berkomitmen untuk membersihkan lapas ini dari barang-barang terlarang. Nanti aspirasi adik-adik kami sampaikan kepada Pak Kalapas. Mudah-mudahan mendapat respons yang baik dari beliau,” ujar David.
Menurutnya, upaya pemberantasan barang terlarang bukan baru dilakukan setelah adanya aksi tersebut. Sejak Kalapas yang baru bertugas, pemeriksaan dan pembersihan lingkungan lapas disebut telah dilakukan secara rutin.
“Sejak Bapak Kalapas berada di sini, kita sudah menjalankan semua itu. Pemeriksaan dan pembersihan dilakukan setiap hari, termasuk membersihkan lapas dari handphone dan narkoba. Itu sudah kita kerjakan,” katanya.
David menegaskan, pihak Lapas Salambue juga terus berupaya memperkuat pengawasan terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
Ia menyebut langkah-langkah yang telah dilakukan tersebut juga telah dikomunikasikan kepada media sebagai bagian dari upaya menunjukkan komitmen pihak lapas dalam melakukan pembenahan.
“Intinya, kami juga sangat berkomitmen untuk membersihkan lapas ini dari peredaran barang-barang terlarang di dalamnya,” tegasnya.
Kalapas Diajak Duduk Bersama
Terkait aksi jilid III yang digelar DPP HAMPAR TABAGSEL, David menjelaskan bahwa Kalapas saat ini sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan sehingga belum dapat bertemu langsung dengan massa.
Meski demikian, ia mengaku telah menyampaikan aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut kepada Kalapas.
“Kebetulan Pak Kalapas sedang diklat. Saya sudah sampaikan kepada Pak Kalapas. Ada baiknya nanti kita duduk bersama dan berdiskusi, supaya aspirasi dari kegiatan ini dapat ditampung langsung oleh Pak Kalapas,” jelas David.
Ia berharap komunikasi antara pihak lapas dengan DPP HAMPAR TABAGSEL dapat dilakukan melalui ruang dialog sehingga berbagai persoalan terkait keamanan dan pemberantasan barang terlarang di Lapas Salambue dapat dibahas secara terbuka.
HAMPAR TABAGSEL Siap Kawal
Sementara itu, DPP HAMPAR TABAGSEL menegaskan penanganan perkara temuan ganja tersebut harus dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih.
Massa meminta aparat penegak hukum tidak hanya mengungkap siapa yang menguasai atau menyimpan barang bukti, tetapi juga menelusuri seluruh mata rantai yang memungkinkan narkotika masuk ke dalam lingkungan lapas.
DPP HAMPAR TABAGSEL menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Mereka juga membuka kemungkinan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar apabila penanganannya dinilai lambat, tidak transparan, atau tidak menyentuh pihak-pihak yang diduga terlibat.
Bagi HAMPAR TABAGSEL, temuan narkotika di dalam lapas bukan semata persoalan peredaran narkoba, tetapi juga menyangkut integritas petugas, efektivitas pengawasan, serta sistem keamanan lembaga pemasyarakatan.
Karena itu, mereka mendesak seluruh pihak terkait segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dan memastikan proses hukum berjalan transparan hingga persoalan tersebut benar-benar terang. (Sahrul Harahap-HT)
