PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat Indonesia Raya dalam pandangan umum terhadap rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Padangsidimpuan TA 2025 meminta Wali Kota Padangsidimpuan bertanggung jawab atas kondisi terkini di Kota Padangsidimpuan.

Pandangan yang dibacakan Ketua Fraksi, Khoiruddin Sigian ini juga meminta ketegasan Letnan untuk mengevaluasi kinerja OPD.

Hal ini terkait banyaknya permasalahan hukum yang terjadi saat ini, hampir semua OPD diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Dan kami menduga peran dan fungsi Inspektur tidak optimal dalam memonitor dan mendampingi para OPD agar bekerja sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Untuk itu mereka meminta agar segera dilakukan evaluasi kepada Inspektur mengingat banyaknya masalah hukum yang dialami oleh para pejabat dan OPD di Padangsidimpuan.

“Bagaimana mungkin kita bisa bekerja jika kita menghadapi masalah hukum terus menerus. Ketegasan dan kebijaksanaan Wali Kota penting karena Wali Kota lah yang bertanggung jawab pada akhirnya akan kondisi Kota Padangsidimpuan ini. Kita perlu membangun stabilitas sebagai modal dasar dalam membangun kesejahteraan Kota Padangsidimpuan,” ucapnya.

Kemudian tentang keluhan masyarakat akan antrian hemodialisa yang panjang dan potensi penyimpangan terhadap antrian tersebut.

“Perlu dipantai agar antrian tersebut berkeadilan dan berjalan sesuai dengan pelayanan publik prima di RSUD Kota Padangsidimpuan. Mohon di monitor dan urai agar jangan sampai masyarakat yang membutuhkan tidak tertangani,” ujarnya mengingatkan.

Dan yang terpenting dan menjadi perhatian dan pejelasan berikutnya adalah apa upaya yang dilakukan mengingat terbelahnya OPD dan hilangnya semangat bekerja dalam tim.

“Menurut pandangan kami OPD itu harus solid dan saling bekerjasama dalam membangun Kota ini. Oleh karena itu kami meminta Wali Kota, Letnan Dalimunthe mengambil solusi cepat agar jangan sampai ada keterbelahan, jangan ada diskriminasi, jangan ada praktek penilaian kerja dan promosi jabatan yang tidak sesuai aturan kewajaran demi semangat perubahan dan janji-janji yang terucap dalam masa-masa kampanye,” harapnya. (Rahmat Efendi Nasution-HT)