PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Seorang pria paru baya berinisial AI warga jalan Makmur Bakaran Batu, Kelurahan Sitamiang Baru, Kota Padangsidimpuan hanya dapat tertunduk lesu usai ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan.

Pasalnya, pria berusia 54 tahun ini terlihat peredaran narkoba jenis sabu dan ganja.

Penangkapan tersangka tersebut terjadi pada Jumat, 26 September 2025 pukul 12.00 WIB. Saat itu, Team Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Makmur Ujung, Kelurahan Sitamiang Baru Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan akan terjadi transaksi Narkotika.

Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas melihat gerak gerik mencurigakan dari seorang pria dewasa yang belakangan diketahui berinisial AI.

“Setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan dari dalam rumahnya di bakaran Batu ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transfaran diduga berisikan Narkotika Golongan I Jenis Shabu yang ada disaku celana sebelah kanan dan 1 buah kertas warna putih yang diduga berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja diatas lemari dan 1 unit handphone merk Samsung warna biru diatas meja ruang tamu dirumahnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J Pardede kepada wartawan, Minggu (28/9/2025) siang.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa 1 bungkus plastik klip transfaran diduga berisikan Narkotika Golongan I Jenis Shabu tersebut adalah miliknya yang dapati dari pria berinisial AS. Sedangkan 1 buah kertas warna putih yang diduga berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja dari UL yang merupakan warga Kampung Darek.

“Guna kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti saat ini mendekam di Polres Padangsidimpuan,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu Iptu J Pardede mengimbau warga Kota Padangsidimpuan agar tidak memakai Narkoba

“Generasi muda haruslah mendapatkan perhatian khusus sebab di zaman milenial saat ini banyak generasi muda yang terbawa arus pergaulan bebas mulai dari Seks bebas, kenakalan remaja, bahkan Narkoba, oleh karena itu semua pihak baik itu kepolisian perlu memberikan perhatian serius kepada generasi muda agar terhindar dari bahaya Narkoba,” kata Kasat.

Kasat Narkoba menghimbau agar para remaja mengisi kegiatannya dengan hal-hal yang positif, tanpa harus mengkonsumsi Narkoba, karna bisa menyebabkan ketergantungan dan merusak masa depan selain itu Narkoba dapat mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, bahkan dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kejahatan guna mendapatkan uang agar bisa membeli barang haram tersebut. (Sabar Sitompul-HT)