PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Kontrak pengelolaan Pasar Sangkumpal Bonang, Kota Padangsidimpuan berdasarkan MoU antara Pemko Padangsidimpuan dengan ATC sudah berakhir pada 21 September lalu.

Kontrak hak pengelolaan ini berdurasi 10 tahun yakni mulai dari tahun 2015-2025 yang merupakan perpanjangan dari kontrak hak pengelolaan sebelumnya berdurasi 10 tahun.

Atas hal ini menjadi pertanyaan selepas selesainya hak pengelolaan Pasar Sangkumpal Bonang dari ATC siapakah yang mengelolanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution mengatakan belum menerima dokumen MoU antara Pemko Padangsidimpuan dengan PT ATC.

“Kami perlu mempelajari MOU kerjasama bisnis dengan pihak investor, dokumen ini sangat penting dan dasar kerjasama yang dibuat. Sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan MOU tersebut. Hanya saja selentingan saya dengar dokumen MoU itu hilang,” ucapnya.

Plt Kepala Dinas Perdagangan, Rahuddin Harahap membenarkan bahwa masa kontrak pengelolaan Pasar Sangkumpal Bonang oleh PT ATC sudah selesai 21 September 2025 lalu.

Dalam MoU pada tahun 2015 lalu, hak pengelolaan Pasar Sangkumpal Bonang oleh PT ATC berdurasi selama 10 tahun.

“Iya sudah selesai. MoU itu di masa Pak Andar Wali Kota nya durasinya 10 tahun dan merupakan perpanjangan dari kontrak sebelumnya,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah benar dokumen MoU itu hilang, Rahuddin menjelaskan bahwa memang benar dokumen asli tidak nampak lagi. Hanya saja fotocopi nya masih ada.

“Meskipun di pemerintahan dokumen yang asli tidak nampak lagi tapi di pihak pengelola seharusnya masih ada,” jelasnya.

Kemudian ketika ditanya mengenai retribusi Pasar, Rahuddin menjelaskan bahwa meskipun kontrak pengelola sudah habis, retribusi kios sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap berjalan seperti biasa.

“Karena kan yang mengutipnya itu memang pemerintah dari dulu. Yang menjadi hak pengelolaan PT ATC itu seperti keamanan, parkir dan lain sebagainya,” ujarnya.

Kemudian di jelaskannya dengan berakhirnya masa pengelolaan Pasar Sangkumpal Bonang, pemerintah katanya saat ini sedang bekerjasama dengan KPKNL untuk melakukan perhitungan aset untuk membuat profil Pasar dengan tujuan agar nantinya hak pengelolaan Pasar ini akan dilelang atau di tenderkan.

“Sekarang pemerintah sedang menyiapkan profil Pasar Sangkumpal Bonang untuk tujuan melelang atau menenderkan hak pengelolaan Pasar Sangkumpal Bonang,” jelasnya. (Parlin Pohan-HT)