PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- GRIB Jaya berjanji akan mengawal kasus dugaan pemerasan empat orang oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) terhadap salah seorang ASN yang bertugas di Pemkot Padangsidimpuan.

Ketua Grib Jaya Tapsel, Eddy Aryanto mengatakan, pihaknya akan mengawal sampai tuntas proses hukum terhadap empat orang oknum LSM yang diduga sudah melaku pemerasan tersebut.

“Tindakan seperti itu tidak bisa dibiarkan, dan kami akan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan,” ungkapnya kepada wartawan.

Dikatakan Eddy, dari kasus ini kita bisa mengambil hikmahnya, bahwa semua warga Indonesia sama di mata hukum.

“Jangan karena dia oknum LSM terus tak bisa ditangkap, kalau kerjaan itu ada unsur pidananya, harus ditangkap,” tutur pria yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Tapsel itu.

Selanjutnya, kata Eddy, pihak kepolisian jangan takut untuk menegakkan yang benar. Sebab, sudah menjadi tanggung-jawab polisi sebagai penegak hukum.

“Grib Jaya mendukung sepenuhnya proses hukum yang saat ini sedang dilakukan kepolisian,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Grib Jaya Tapsel, Armen Sanusi Harahap mengaku mendukung polisi yang melakukan penahanan terhadap 4 orang oknum LSM tersebut.

“Jangan ada yang coba-coba intervensi polisi, kami siap jadi garda terdepan membela kepolisian,” ujarnya.

Menurut Armen, apabila ke empat oknum itu terbukti melakukan pemerasan, maka akan mencoreng nama baik LSM.

Pria yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Tapsel itu menyayangkan adanya oknum-oknum yang ingin mengintervensi pihak kepolisian demi membela empat oknum LSM itu. (Rahmat Efendi Nasution-HT)