TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com– Enam waria yang beradegan tak senonoh saat live di TikTok itu berasal dari Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Keenam pelaku berinisial F.D., M.A.D., A.S., M.N., P.N., dan A.E.P., seluruhnya warga Desa Aek Badak Jae. Salah satu dari mereka diketahui berstatus pegawai PPPK di Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sayurmatinggi bersama Kepala Desa Aek Badak Jae telah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Tapanuli Selatan, sebagai langkah moral untuk menegakkan nilai kesusilaan dan menjaga marwah daerah.
“Polres Tapsel mengapresiasi langkah cepat MUI dan kepala desa yang peduli terhadap keresahan warga. Kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegas Kapolres Tapanuli Selatan, melalui Kasi Humas Ipda Amalisa.
Amalisa Nofriyanthi Siregar juga membenarkan bahwa keenam orang yang tampak dalam video viral tersebut telah menjalani pemeriksaan awal oleh personel gabungan Sat Intelkam Polres Tapsel dan Polsek Batang Angkola.
“Benar, para terduga pelaku yang muncul dalam video TikTok vulgar tersebut sudah dipanggil. Mereka mengakui bahwa benar merekalah yang ada di dalam video yang sempat viral di media sosial itu,” ungkap Ipda Amalisa, Senin (13/10/2025).
Pemeriksaan dilakukan pada Minggu malam (12/10/2025) di Kantor Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dalam proses tersebut turut hadir Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP Oloan Lubis, S.H., Kanit Intelkam Polsek Batang Angkola AIPTU Prio Diponegoro, S.H., dan perangkat desa setempat.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah waria di Tapsel nekat menunjukkan kemaluan dan beradegan seks saat live di TikTok.
Dalam video berdurasi singkat bertuliskan “Challenge mamak bere” itu, para pelaku tampak berperilaku vulgar di area kebun pisang hingga menuai kecaman luas dari masyarakat. Tak butuh waktu lama, polisi pun bergerak cepat menelusuri identitas mereka.
“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku membuat video itu hanya untuk hiburan dan tidak menyangka akan viral. Tapi konten tersebut jelas melanggar norma kesusilaan dan menimbulkan keresahan publik,” jelas Ipda Amalisa.
Masyarakat setempat menilai perbuatan tersebut sangat memalukan dan tidak mencerminkan nilai-nilai budaya Tapanuli Selatan yang religius. (Sabar Sitompul-HT)