PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Perwakilan guru ASN SD dan SMP se Kota Padangsidimpuan yang bergabung dalam Forum Musyawarah Guru Kota Padangsidimpuan (FMGKP) kembali mendatangi kantor DPRD Kota Padangsidimpuan dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2023 dan 2024 yang belum mereka terima. RDP ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Padangsidimpuan pada Senin (13/10/2025) sore.
Kehadiran anggota FMGKP yang berkisar serratus orang ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yakni pada Senin (6/10/2025). Dimana pada saat RDP itu belum dihadiri oleh eksekutif atau perwakilan dari pemko Padangsidimpuan.
Dalam RDP kali ini, dari eksekutif hadir diantaranya Plt. Sekda Rahmat Marzuki Nasution, Asisten II Rahuddin Harahap, Asisten III Mohd. Ary Junaidi DP. Lubis, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Ady Supriady dan Kadis Pendidikan Ahmad Rizki Hariri Hasibuan. Sementara itu pihak legislative hadir Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh, Wakil Ketua Rusydi Nasution, Ketua Komisi III Abdul Rahman Harahap dan seluruh anggota Komisi III.
Tuntutan yang disampaikan Forum Musyawarah Guru Kota Padangsidimpuan pada pertemuan sebelumnya adalah satu item yakni THR 50% dari gaji pokok, namun pada pertemuan ini bertambah satu item lagi yaitu 50% dari gaji ke 13 tahun 2023. Pihak eksekutif dan legislative dalam menyahuti berbagai pertanyaan yang di sampaikan perwakilan FMGKP ini dengan menunjukkan beberapa keputusan Menteri Dalam Negeri, Keputusan Menteri Keuangan serta Dirjen Keuangan. Kesimpulannya, Ketua DPRD memastikan bahwa tuntutan FMGKP tahun 2023 akan di realisasikan pada bulan November tahun ini.
Perihal TPG tahun 2024, dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No. 416 Tahun 2024, tidak semua Kabupaten/Kota di Indonesia menerima TPG. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, Kota Padangsidimpuan salah satu daerah yang tidak mendapat TPG tahun 2024. Namun demikian, pihak eksekutif yakni Plt. Sekda Rahmat Marzuki Nasution, Kepala BPKPD, Ady Supriady dan Kadis Pendidikan Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, sudah melakukan berbagai upaya ke Kemendagri, Kemnkeu dan Dirjen Keuangan agar Kota Padangsidimpuan dalam hal ini guru guru menerima TPG tahun 2024 dan 2025.
“Kita doakan bersama, agar upaya yang sudah kita lakukan dapat terwujud,” ucap Hariri. Kadis Pendidikan juga berjanji bahwa semua yang berhak menerima TPG tahun 2023 akan menerima Hak nya meskipun guru tersebut sudah pensiun.
Dalam RDP sebelumnya dan RDP hari ini, Ketua FMGKP Anjar Asmara selalu mengatakan bahwa Kota Padangsidimpuan tahun 2024 ikut menerima TPG berdasarkan pemberitaan di media online. Setelah di Cross check bersama sumber informasi serta memastikan keakuratannya, ternyata pemberitaan di media online tersebut bersumber dari Medsos Facebook Info Sertifikasi Guru 2024. (Anas Nasution-HT)