PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes menerima audiensi dari Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) Kota Padangsidimpuan di ruang kerjanya, Rabu (15/10/2025).
Audiensi tersebut membahas rencana pembentukan dan deklarasi Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di seluruh kecamatan yang akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Dr. H. Letnan Dalimunthe menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah GRANAT dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengapresiasi inisiatif GRANAT untuk membentuk Satgas di setiap kecamatan. Upaya ini sejalan dengan komitmen kita dalam menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan terbebas dari bahaya narkotika,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Ketua GRANAT Kota Padangsidimpuan Ady Saputra Husni Nasution menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba di tingkat kecamatan bertujuan memperluas jaringan pengawasan, edukasi, dan pendampingan masyarakat terhadap bahaya narkoba.
“Kami ingin masyarakat menjadi garda terdepan dalam melindungi lingkungan dari penyalahgunaan narkoba. Dengan dukungan Pemko, kami optimistis gerakan ini dapat berjalan efektif,” ungkapnya.
Menutup pertemuan, Wali Kota Padangsidimpuan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam perang melawan narkoba.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat atau pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Mari bersama-sama kita jaga generasi muda dari ancaman narkotika demi masa depan Padangsidimpuan yang lebih baik,” pesan Wali Kota.
Rencana deklarasi Satgas Anti Narkotika tersebut diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk melawan peredaran gelap narkotika di Kota Padangsidimpuan. (Sabar Sitompul-HT)