TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara (Sumut) mengamankan sekitar 65 meter kubik kayu ilegal dari beberapa daerah di Sumut. DLHK juga menyita beberapa alat berat yang digunakan untuk kegiatan illegal logging.

Ini merupakan hasil operasi DLHK selama satu bulan terakhir di beberapa kawasan hutan dan lokasi  industri pengolahan kayu di Sumut. Daerah tersebut antara lain Rawasari (Kabupaten Asahan), Mosa, Siais, Tanah Tombangan, Tolang Jae dan Batang Onang (Kabupaten Tapanulis Selatan.) Ada juga dari Mardinding dan Siosar (Kabupaten Karo), Desa Simonis (Labuhanbatu), Balige dan Humbahas termasuk 1.500 kayu bakau di Brandan Barat (Kabupaten Langkat).

Kayu-kayu tersebut kemudian diamankan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), sedangkan untuk alat berat  ada tiga yang diamankan DLHK ditambah satu kapal pengangkut bakau ilegal. Untuk alat berat DLHK akan menyerahkannya ke pihak berwenang untuk menjadi barang bukti.

“Ada sekitar 65 meter kubik kayu yang kita amankan, itu dimuat dalam sekitar 7 sampai 8 truk pengangkut. Kita terus memburu pelaku illegal logging, mempersempit ruang gerak mereka untuk menyelamatkan hutan kita,” kata Kadis LHK Sumut Yuliani Siregar di kantornya, Jalan Sisingamangaraja Nomor 14, Medan, Selasa (23/5).

Dalam operasi selama satu bulan terakhir, personel DLHK Pemprov Sumut juga terpaksa melepas tangkapannya karena mendapat intimidasi dari Orang Tidak Dikenal (OTK) bersenjata api. Ini terjadi di Tapanuli Selatan, dari tiga truk kayu tanpa dokumen sah yang sudah diamankan, petugas kemudian didatangi OTK bersenjata api yang  merampas kembali truk kayu dimaksud. Beberapa kayu yang sudah sempat diturunkan kini dijadikan barang bukti.

Intimidasi kerap menjadi persoalan petugas DLHK di lapangan. Karena itu pihaknya kerap meminta dukungan TNI dan Polri. Kerja sama juga dijalin dengan lembaga swadaya masyarakat yang peduli penyelamatan hutan.

“Ada pihak bersenjata laras panjang yang datang dan mengintimidasi Polisi Hutan kita, kita terkadang terpaksa  menghindari bentrok. Ada juga massa yang melakukan perlawanan, sehingga  dalam penanganannya kita harus  susun strategi dengan baik agar bisa mengamankan alat berat atau kayu sitaan,” kata Yuliani Siregar.

Karena itu, DLHK Sumut terus berkoordinasi dengan Kodam I/BB dan Polda Sumut untuk menghentikan kegiatan illegal logging di Sumut. Dia yakin keterlibatan TNI dan Polri bisa menghentikan kegiatan illegal logging di Sumut.

“Apalagi ini salah satu concern-nya Pak Gubernur ditambah banyaknya bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor dan lainnya karena rusaknya hutan, kita akan perkuat koordinasi dengan TNI dan Polri agar masalah ini cepat tuntas,” tambah Yuliani Siregar. (SMS/Int)