TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com– Santernya nama H menjadi perbincangan karena sosok H ini diduga menjadi kepercayaan orang nomor 1 di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Apa sebab, dikarena ada dugaan menjadi agen dan melakukan Praktik Penerima Uang “Fee” Jual Beli Proyek dan “Fee” Jabatan Strategis di lingkungan Pemkab Tapsel.

Pemerhati pemerintahan, Mardan Eriansyah Siregar, S.Sos kepada wartawan, Senin (3/6) menyarankan kepada Penegak Hukum baik itu Kepolisian dan Kejaksaan segera selidiki aliran dana berupa fee terkait penunjukan kontraktor proyek di lingkungan Dinas di Tapanuli Selatan baik yang diterima “H” langsung maupun melalui perantara dinas terkait serta non asn yang dipercayai jadi kakinya “H”.

“Yang saya ketahui, dia itu (H) kepercayaan nomor satu di Kabupaten Tapsel, memang yang atur semua dan bukan rahasia umum lagi. Dia (H) meminta (fee) proyek kepada kontraktor, dan bila perlu saya siap memberikan keterangan saksi petunjuk kepada penegak hukum,” tegas Mardan.

“Fee” proyek yang ditagih “H” itu hingga mencapai 15 -17 persen dari total anggaran. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu kontraktor bernisial “BH” yang minta tidak disebutkan nama lengkap kepada media, Senin (3/6).

Tambah Mardan, dugaan kuat “H” ini kepercayaan nomor satu di Tapanuli Selatan sudah diketahui publik, “H” tukang bagi proyek, juga penentu siapa yang berkeinginan menjadi jabatan strategis yang pastinya mau berkomitmen dengan “H” untuk kepentingan pribadi.

“Pejabat yang tidak mau berkomitmen dengan “H” pasti di kucilkan dan akan di usahakan Non Job,” beber Mardan.

Mardan juga mengungkapkan mobil dinas merk Pajero warna hitam yang dimiliki “H”, dia mencurigai mobil tesebut Fasilitas Negara. Mardan mempertanyakan kapasitas “H” memiliki mobil tersebut.

“Seharusnya Pemkab Tapsel tidak menutup mata terkait mobil dinas yang dimiliki “H”.

Saya berpendapat kita semua satu pemikiran bahwa Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime), maka saran saya kepada penegak hukum ini adalah petunjuk upaya pencegahan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme khususnya di Tapanuli Selatan yang diduga persekongkolan jahat selama ini dilakukan “H” kepercayaan nomor satu di Tapanuli Selatan,” tutupnya.

Sementara itu Bupati Tapanuli Selatan, Dolly PP Pasaribu dikonfirmasi melalui WA, Senin (3/6) tidak memberikan tanggapan sama sekali. (SMS)