TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) luncurkan peta dan lokasi rawan pelanggaran dalam proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapsel dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Tapsel, Rabu (2/10).

Peluncuran peta rawan pelanggaran yang dirangkai dengan sosialisasi pengawasan tahapan Pilkada 2024 yang di gelar di Aula Tor Sibohi Nauli Hotel Sipirok, Tapsel, dibuka Ketua DPRD Tapsel diwakili anggota DPRD Tapsel Ali Adanan.

Dalam rangka memberikan pencerahan dan edukasi kepada peserta sosialisasi agar berperan aktif melakukan pengawasan partisipatif, Bawaslu Tapsel menghadirkan Haryadi S.AP dari Sumatera Barat dan dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Agus Salam Nasution sebagai pemateri.

Sosialisasi pengawasan tahapan dan peluncuran peta kerawanan Pilkada 2024 tersebut di hadiri Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Dr. Muhammad Darwis Dasopang, mewakili Rektor IPTS, Karang Taruna Tapsel, mewakil Dandim 0212 TS, mewakili Kapolres Tapsel, ormas dan insan pers.

Ketua Bawaslu Tapsel diwakili Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (Kordiv HP2H) Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan, ST, C.Med, mengatakan pemetaan rawan pelanggaran itu merupakan salah satu langkah dan strategi Bawaslu agar seluruh tahapan pemilihan berjalan aman dan demokratis.

Vernando yang juga sebagai salah satu pemateri dalam sosialisasi pengawasan tahapan Pilkada 2024, menjelaskan pemetaan kerawanan tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi dari pemilu-pemilu sebelumnya, dinamika sosial dan politik terkini serta indikator lainnya.

Dari hasil pemetaan yang dilakukan Bawaslu, ucapnya, potensi kerawanan di Tapsel antara lain di Kecamatan Sipirok dilihat dari jumlah DPT yang tinggi serta sebagai Ibu Kota Tapsel.

Kemudian di Kecamatan Sayur Matinggi dan Angkola Timur. Kerawanan itu termasuk diakibatkan peserta dan masyarakat yang kurang memahami pelanggaran Pemilu.

“Kami ingin mengantisipasi segala bentuk pelanggaran, mulai dari politik uang, intimidasi, hingga potensi konflik antar pendukung. Daerah yang berpotensi tinggi terjadinya pelanggaran akan kami pantau lebih ketat. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai aturan,” jelas Vernando.

Haryadi S.AP sebagai pemateri kedua dalam sosialisasi itu menjelaskan tentang potensi krisis komunikasi akibat berbagai faktor yang dapat berujung terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat. (PAP)