PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– HAS, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) diduga miliki lahan perkebunan sawit di Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas (Palas) diduga melanggar undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan. Diperkirakan ada Seratusan Hektar lahan yang dimiliki anggota DPRD dari Desa Siancimun Paluta ini, yang terindikasi belum bayar pajak dan tidak memiliki izin perkebunan.

Informasi ini dibenarkan pihak Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Berdasarkan data yang diperoleh, lahan milik HAS ini dipecah-pecah, dan terdaftar dengan beberapa nama orang.

Ironisnya, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga enggan mengurus balik nama kepemilikan lahan. Tercatat, lahan sawit yang kini berumur sekira 2,5 tahun paska replanting itu, masih menggunakan nama beberapa nama orang lain. Sementara penguasaan lahan diketahui sudah sejak lama.

Kepala Desa Tanjung Baringin, Ali Sampurna Harahap yang dikonfirmasi membenarkan lahan Seratusan hektar di desanya merupakan milik HAS. Dan baru replanting berkisar 2 tahun belakangan.

Namun Ali membantah jika lahan yang dikuasai dan diawasi oknum bermarga Sagala itu tidak membayar pajak.

“Kalau selama saya Kepala Desa sejak 2023 selalu bayar pajak. Dan bukti bayarnya juga ada sama saya, kalau tak salah berkisar Rp 3 Jutaan, tidak sampai Rp4 Juta,” terang Ali lewat sambungan seluler.

Hanya saja Kades sempat mengusulkan kepada anggota DPRD tersebut, agar dilakukan pengurusan balik nama, yang tentunya akan dikenai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Begitu pun izin usaha perkebunannya.

“Udah sempat saya bilang itu agar dibaliknamakan, terus izinnya diurus. Tapi itulah, memang masih nama orang itu. Yang ngurus kebun itu marga Sagala. Dan baru replanting itu, berkisar 2,5 tahun lah sekarang umur sawitnya,” kata Kades. 

HAS yang dihubungi lewat pesan terkesan mengelak saat disodorkan seputar lahan tersebut. Malah, anggota DPRD Paluta dari partai berwarna merah ini merasa terusik, dan mengarahkan agar mencari bahan yang lain.

“Masih banyak bahan, bukan urusan saya itu, maaf ya, terima kasih,” tulisnya lewat chat WA yang diatur pesan timer tersebut. (Parningotan Aritonang-HT)