PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– Dinas Lingkungan Hidup (DHK) Kabupaten Padang Lawas membersihkan tumpukkan sampah di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Surodingin, Kecamatan Lubuk Barumun, Sabtu (10/1). 60 petugas berjibaku, bergotong royong mengangkut sampah berserakan dari kebun warga, sepanjang dua kilometer menuju TPA.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas HK, Muhammad Khaidir Harahap kepada Harian Tabagsel pembersihan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Padang Lawas menjaga kebersihan lingkungan. Selama ini, tumpukkan sampah di kebun-kebun sawit sepanjang Dua Kilometer itu merupakan permintaan pemilik kebun.

⁠Selama ini pemilik kebun meminta sampah dibuang ke kebun yang bersangkutan dengan harapan memperoleh unsur hara organik, namun residu berupa sampah plastik ternyata sekarang menjadi persoalan. Hal ini tidak dibenarkan sesuai UU nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan peraturan pelaksana lainnya.

Foto: Langkah nyata DLH Kabupaten Padang Lawas membersihkan tumpukkan sampah di lokasi kebun Tor Sipiramanuk sepanjang dua Kilometer menuju TPA. (Ist)

Sebagai langkah nyata DLH membersihkan residu sampah plastik dilokasi dimaksud hingga tuntas untuk diangkut ke TPA. Selanjutnya pengolahan akan dilakukan di bulan Maret pada saat alat pemusnah sampah sudah dapat dioperasikan.

“Jadi, meskipun ada permintaan sampah diserak saja di kebun warga, kini tidak bisa lagi. Kalau mau menjadikan pupuk organik, ada nanti pengelolaannya. Untuk itu, sekarang kita bersihkan. Sampah semuanya berakhir di TPA, untuk selanjutnya diurai dan dikelola,” jelas Khaidir. 

Dipekirakan, lanjutnya, tumpukkan sampah rumah tangga dengan berbagai jenis itu mencapai 150-an ton. Semuanya dibersihkan dengan peralatan seadanya, lalu diangkut ke TPA yang sejak lama berdiri di lokasi tersebut.

“Belasan tahun sudah kondisi ini terbiarkan. Padahal TPA kita juga sejak lama sudah ada. Sampah harus berakhir di TPA. Saat kita bersihkan, diperkirakan lebih 150 ton,” tandasnya. 

Ke depan Khaidir berharap tidak ada lagi warga yang serta merta meminta agar dibuang di lokasi kebun. Dinas LH sendiri terus berupaya agar pengelolaan sampah nantinya bisa diolah menjadi pupuk organik. Lebih dari itu, DLH juga menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke media lingkungan sebelum melakukan pengolahan.

“Itu yang kita upayakan. Sampah berakhir di TPA, lalu diolah untuk dijadikan pupuk. Untuk itu kami berharap pada semua pihak, untuk menjaga kelestarian lingkungan. Jangan buang sampah sembarangan. Lingkungan bersih, merupakan cermin wajah Kabupaten kita juga, mari kita jaga,” pinta Kadis yang disapa EmKaHa ini. (Parningotan Aritonang-HT)