PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com-Demi menciptakan suasana nyaman dan kondusif, tim gabungan dari unsur polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Sidempuan menggencarkan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) ke sejumlah hotel, penginapan dan tempat indekos, menjelang bulan suci Ramadhan 1444  Hijriah di Jalan SM Raja dan Teuku Umar, Kota Padang Sidempuan, Rabu (15/3) malam lalu.

Pada kegiatan razia itu sebanyak 7 pasangan diluar nikah kepergok petugas gabungan saat menggelar razia penyakit masyarakat

Adapun pasangan diluar nikah yang berhasil di amankan antara lain yakni, MA (37) warga Tano Tombangan, Kabupaten Tapanuli Selatan dengan pasangannya ISP (43) warga Kabupaten Mandailing Natal.

AR (44) dan pasangnnya IN (37) Warga WEK III, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, CK (19) Warga Padang Lawas Utara dengan pasangannya SA (19) mahasiswa warga Jalan Imam Bonjol Kota Padang Sidempuan.

IRN (25) dan pasanganya SP (25) Warga Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, NF (19) Warga Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara dan pasangannya Robi (24) Aek Tampang, Kota Padang Sidempuan.

IKJ (32) dan pasangannya SP (35) Warga Jalan A Hutabarat, Kota Padang Sidempuan, Lai (27) dan pasangnnya DN (29) Warga Jalan Nusa Indah, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Kasat Pol PP Padang Sidempuan, Zulkifli Lubis melalui Kabid PPUD Satpol PP Kota Padang Sidempuan, Akhyar Ramadhan Siregar  menyebutkan, kegiatan tersebut  dalam rangka menyambut Ramadhan, razia ini juga sebagai upaya untuk menciptakan suasana kondusif dan menekan berbagai jenis penyakit masyarakat. (SMS)