PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com-Setelah menerima keluhan masyarakat tentang adanya balapan liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok pemuda di Jalan Baru By Pass Kota Padang Sidempuan, Polres Kota Padang Sidempuan langsung merespon dengan menerjunkan personelnya Sabtu (18/3) sore.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kota Padang Sidempuan, AKP Junaidi SH mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwa sering terjadi aksi balapan liari di Jalan Baru By Pass Batunadua, Kota Padang Sidempuan.

Untuk itu pihaknya langsung melakukan patroli di sejumlah titik yang di duga kerap dijadikan arena balapan liar sore hingga malam hari .

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, anggota saya langsung melaksanakan patroli dengan personel Polsek Batunadua untuk antisipasi balapan liar,” katanya.

Ia pun menegaskan jika di temukan aksi balapan liar maka pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas.

“Setiap orang yang mengemudi kendaraan bermotor berbalapan liar sesuai Pasal 297 Jo 115 Huruf b UU RI No.22 Tahun 2009, diancam dengan, Pidana Kurungan Paling Lama 1 Tahun Atau Denda paling banyak Rp. 3.000.000,” tegasnya.

Lebih lanjut AKP Junaidi mengimbau, apabila masyarakat setempat mengetahui kembali adanya aksi balapan liar, diminta untuk melarangnya dan segera melaporkan ke pihak yang berwajib ataupun ke Polsek Batunadua.

“Kami meminta peran serta masyarakat di sekitar lokasi untuk melarang jika mengetahui adanya aksi balapan liar, segera melaporkan ke pihak yang berwajib,  jangan sampai Jalan Baru By Pass Batunadua itu terus menerus dijadikan area balapan, nanti masyarakat setempat sendiri yang merugi,” pesannya.

*Kapolsek Batunadua Terjunkan Tim Patroli

Sementara atas maraknya kembali aksi balap liar tersebut Kapolres Psp, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo Sik melalui Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi SH mengatakan, bahwa tujuan personil mendatangi tempat tongkrongan kelompok remaja yang  berada di pinggir Jalan Baru By Pass itu, sebagai antisipasi dini agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif dan tidak melakukan aksi balap liar serta hal-hal lain yang bersifat negative.

Dirinya juga menuturkan, bahwa kegiatan patroli ini berlangsung sore sampai malam hari di area yang kerap dijadikan titik kumpul dan nongkrong oleh sejumlah kelompok remaja ini di Jalan Baru By Pass, Kota Padang Sidempuan.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Batunadua dan personel Lantas Polres Padang Sidempuan memberikan himbauan khususnya para remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar, karena kegiatan tersebut sangatlah meresahkan masyarakat yang ada disekitarnya, maupun bagi pengendara kendaraan bermotor lainnya yang sedang melintas di jalan tersebut.

Personel juga mengingatkan bahwa balapan liar ini memiliki resiko yang besar, dimana akan berakibat fatal serta berakibat buruk bagi diri sendiri, orang tua serta keluarga.

Usai memberikan himbauan selanjutnya anggota menghimbau para remaja tersebut agar membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Adapun kegunaan kegiatan ini lanjut AKP Andi Gustawi, hilangnya niat dan kesempatan untuk melakukan balap liar di lokasi tersebut dan terwujudnya rasa aman bagi masyarakat yg berdomisili disekitar lokasi dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Kapolsek menambahkan atas kehadiran Polri melaksanakan patroli terpeliharanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Batunadua, Polres Padang Sidempuan menjelang memasuki bulan Suci Ramadhan. (SMS)