TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com-Kapolsek Batang Toru, Polres Tapsel AKP Tona Simanjuntak, SH melalui Kanit Reskrim Ipda Ery Juanda Situmorang, memimpin langsung penertiban tempat–tempat peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya, Minggu (26/3) dini hari.

Dari hasil penertiban, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras di Lingkungan II, Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapsel. Pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras yang diduga juga jadikan sebagai lokasi prostitusi pada pelaksanaan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) itu,

“Saat di lakukan razia operasi penyakit masyarakat dan penggeledahan di salah satu lokalisasi yang kuat dugaan jadi tempat prostitusi kita mengamankan sejumlah miras,” Papar Kapolsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak, SH.

Usai menggeledah lokalisasi, lanjut Kapolsek, pihaknya mengamankan minuman keras berbagai merk. Mulai dari, Anggur Merah 11 botol, Bir Bintang 19 Botol, dan Bir Guinness 2 botol.

Kapolsek merinci, adapun terduga pelaku prostitusi yang diamankan antara lain, RP (80) warga Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Kemudian, RHG (46) warga Provinsi Riau. Dan, SAL (31) warga Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan.

Meski berhasil mengamankan minuman keras dan terduga pelaku prostitusi, ungkap Kapolsek, pemilik lokalisasi yakni, SH tidak berada di lokasi saat operasi berlangsung. Seluruh barang bukti puluhan botol minumas keras dan terduga pelaku prostitusi diamankan ke Mako Polsek Batang Toru guna proses lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolsek menjelaskan, bahwa operasi penyakit masyarakat ini, merupakan upaya kepolisian dalam menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit di masyarakat.

Penyakit masyarakat itu antara lain, aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras hingga prostitusi.

“Sebab, hal tersebut sangat meresahkan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Batang Toru mengajak warga masyarakat untuk menghormati Bulan Suci Ramadhan dengan saling menjaga ketertiban dan keamanan di depan umum demi memberikan rasa nyaman dalam beribadah.

“Mari saling mengingatkan/menegur dan melarang jika ada anak-anak bermain petasan dan mercon,” ajak Kapolsek.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan menjauhi hal-hal yang bisa menimbulkan keributan dan kegaduhan di tengah-tengah masyrakat. (SMS)