PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com-Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan sangat kecewa atas ketidak hadiran Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menindak lanjuti surat Walikota Padang Sidempuan dengan nomor 188.342/3067/2022 tanggal 22 Desember 2022 perihal penyampaian Raperda dan Naskah Akademik dan Surat Sekretaris Daerah Kota Padang Sidempuan nomor : 045.2/0794/2023 tanggal 6 Maret 2023 perihal pengantar LKPJ Walikota Padang Sidempuan tahun 2022, Selasa (28/3).

Salah satu anggota DPRD Erwin Nasution dari Fraksi PAN terkait batalnya rapat tersebut merasa sangat kecewa selain undangan sudah diberikan jauh sebelumnya, juga rapat tersebut sampai 3 kali ditunda dan hasilnya juga tidak hadir.

“Kita sangat kecewa dalam hal ini, yang mana dalam rapat yang jauh sebelum nya sudah kita sampaikan, bahkan sudah kita tunda sampai 3 kali, juga tidak ada yang menghadiri (yang mewakilkan), ” ucap Erwin sangat kesal.

Erwin Nasution selaku Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) dan juga Wakil Ketua DPRD Padang Sidempuan bersama dengan beberapa anggota Badan Musyawarah (Banmus) lainnya merasa tidak dihargai apalagi tahun ini tahun sakral yang mana hasil rapat ini menentukan jadwal rapat pertanggungjawaban Pemerintah Kota Padang Sidempuan mengingat kepemimpinan Walikota Irsan Efendi Nasution tinggal beberapa bulan lagi.

“Kita tau kepemimpinan Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution hanya tinggal beberapa bulan lagi, akan tetapi Pemkot Padang Sidempuan harusnya menghadiri rapat kerja ini yang tiap tahunnya selalu kita jadwal kan, dan kita merasa sangat kecewa dan tidak di hargai,” ucap Erwin dengan rasa kesal yang bertambah. (SMS)