MEDAN, HARIAN TABAGSEL.com– Sebanyak 3 Calon Kepala Daerah (Cakada) Kota Padangsidimpuan yang akan bertarung pada Pilkada serentak 2024 mendatang melaksanakan debat publik pertama di Hotel di Hall Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Kota Medan, pada Kamis (24/10/2024) siang.
Pelaksanaan debat publik terhadap 3 Pasangan acalon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan 2024 ini, disiarkan secara live streaming di siaran televisi Inews Sumatera Utara (Sumut), Youtube, official Inews Nasional, dan portal Inews Sumut.
Adapun link Youtube debat publik pertama 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan 2024 ini yaitu di https://youtube.com/live/T_GT0VFOsnk. Dalam debat publik ini, hadir 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan 2024.
Sebagai informasi, KPU Kota Padangsidimpuan, penyelenggara mengusung tema debat publik pertama ini yaitu, ‘Tingkatkan Kesejahteraan dan Pelayanan kepada Masyarakat, Majukan Kota Padangsidimpuan’.
Paslon Walikota-Wakil Walimota Padangsidimpuan nomor urut satu, Irsan Efendi Nasution-Ali Muda Siregar, diusung Partai Golkar. Kemudian, Paslon Walikota-Wakil Walikota Padangsidimpuan nomor urut dua, Letnan Dalimunthe-Harry Pahlevi, diusung Partai PKB, Gerindra, PKS, dan PBB.
Dan Paslon Walikota-Wakil Walikota Padangsidimpuan nomor urut tiga, Hapendi Harahap-Gempar Nauli Hamonangan Nasution, diusung Partai PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, PAN, Demokrat, dan Perindo. Hadir juga para Partai politik pengusung dan pendukung masing-masing Paslon.
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora, dalam sambutannya sekaligus membuka debat itu menjelaskan bahwa, tahapan Pilkada serentak 2024 yang sedang berlangsung saat ini adalah kampanye.
Debat ini, lanjut Tagor, sebagai tindaklanjut pelaksanaan kampanye sesuai dengan PKPU No.13 tahun 2024 tentang kampanye pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Wali Kota-Wakil Wali Kota. Selanjutnya, juga sesuai dengan Surat Keputusan KPU No.1363 tahun 2024 tentang pedoman teknis yang sudah mengatur kampanye.
Bahwasannya, kegiatan kampanye ada yang difasilitasi KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota. Dalam Pasal 19 ayat (1) menyebutkan, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota memfasilitasi kampanye debat publik. Juga, pelaksanaan debat publik pertama melalui keputusan rapat pleno KPU Kota Padangsidimpuan dilaksanakan, pada 24 Oktober 2024 lalu.
“Masih di Pasal 19 dalam ayat (2) menyampaikan bahwa, pada pelaksanaan debat publik ini, Paslon tidak boleh mendelegasikan (kehadirannya). Untuk itu, apresiasi kami kepada Paslon nomor urut satu, dua, dan tiga, yang telah hadir secara langsung pada debat publik pertama ini,” ungkap Tagor.
Selanjutnya, dalam PKPU No.13 tahun 2024 di Pasal 20 ayat (1) mengatakan bahwa, kegiatan debat publik pertama ini, harus disiarkan secara live atau langsung oleh media penyiaran publik Nasional maupun swasta. Dan pihaknya melaksanakan debat publik pertama bekerjasama dengan Inews Sumut.
Dia berharap, kegiatan ini diridhoi oleh Allah SWT. Kepada seluruh yang hadir dalam debat publik pertama ini, dia meminta agar selalu mematuhi tata tertib yang ada. Kepada masyarakat umum Padangsidimpuan, Tagor juga mengajak semua pihak menjunjung nilai-nilai dan prinsip leluhur.
“Yaitu, semboyan Padangsidimpuan sebagai Bumi Dalihan Natolu dan Salumpat Saindege. Hita Do Sannari, Hita Do Accogot, Hita Do Aduan atau kita yang sekarang, kita juga besok, dan kita juga yang akan bersama-sama membangun Kota Padangsidimpuan nanti,” pungkas Tagor.
Dalam kesempatan ini, masing-masing Paslon menyampaikan visi dan misinya. Paslon nomor urut satu, mengusung visi Padangsidimpuan Bersinar. Yaitu, Padangsidimpuan berkarakter, bersih, aman, dan sejahtera.
Sedangkan Paslon nomor urut dua, mengusung visi Bangkit Bersama Mewujudkan Kota Padangsidimpuan MANTAP (Maju, Andal, Nyata, Tangguh, Aman, dan Profesional).
Dan, Paslon nomor urut tiga, mengusung visi Mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang Maju, Unggul, Sejahtera, dan Berkelanjutan melalui Kolaborasi dan Sinergi dalam Pembangunan Inklusi.
Adapun yang menjadi Panelis dalam debat publik pertama ini antara lain, Zulkarnain Nasution, Edy Ikhsan, Prof Ficki Padli Pardede, Arifin Saleh, dan Irwansyah. Sedangkan Moderator dalam debat ini, Arief Marzuki Purba dan Febrina Permata.
Berikut ketentuan dan tata tertib debat, pakaian yang digunakan adalah bebas, sopan, dan rapi. Setiap tamu undangan harus menjaga ketertiban, keamanan, serta kebersihan, dan tidak membawa barang-barang yang dilarang yang dapat membahayakan orang lain di lokasi debat.
Yang dapat memasuki area debat, hanya nama-nama yang sudah terdaftar dan memiliki undangan. Untuk pengantar/pendamping tamu VIP, hanya diperbolehkan mengantar ke area debat. Tim Kampanye Paslon menempatkan petugas yang dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama debat berlangsung.
Dalam debat, pendukung tidak diperkenankan membawa bahan dan alat peraga kampanye, kecuali atribut yang melekat di badan. Selama acara debat berlangsung, tamu undangan wajib menjaga ketertiban dan tidak meneriakkan yel-yel/slogan dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung Paslon, Moderator, dan Panelis.
Selama debat berlangsung, Handphone/alat komunikasi dalam kondisi hening dan dilarang mengaktifkan flashlight. Tampak hadir dalam debat publik ini, Pj Walikota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor. Ketua Sementara DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh.
Kemudian, Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan, Iptu Marzuki. Pasi Intel Kodim 0212/TS, Kapten Inf Zamril. Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Ratno Afandi, beserta jajaran Komisioner dan lainnya.
Selanjutnya, hadir juga Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan Divisi Sosialisasi, Parmas, dan SDM, Parlagutan Harahap. Lalu, Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Fadlyka Himmah Syahputra Harahap. Dan, Komisioner KPU Padangsidimpuan Divisi Hukum dan Pengawasan, Syafri Muda Harahap.
Hadir pula, Sekretaris KPU Kota Padangsidimpuan, Deka Ria Murti, dan jajarannya. Anggota KPU Provinsi Sumut Divisi Teknis, Raja Ahab Damanik. Seluruh pimpinan OPD terkait Kota Padangsidimpuan. Serta, seluruh unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan. (SMS)