PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes dan Istri Ny. Masroni Letnan Dalimunthe mengunjungi anak berusia 13 tahun korban rudapaksa oleh Uwaknya di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Senin (3/12/2024).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan perhatian, dukungan serta motivasi bagi korban berserta keluarga dirumah kayu berukuran 4×5 meter yang dikontrak keluarga korban.
Letnan yang terpilih menjadi Walikota Padangsidimpuan 2024-2029 bersama istri tercinta Ny. Masroni berbincang-bincang guna menyampaikan rasa prihatin.
Selain itu, mantan Pj Walikota Padangsidimpuan ini juga berharap secepatnya pelaku ditangkap dan di adili atas perlakuannya kepada korban yang masih dibawah umur.
“Ibu korban agar pelaku dapat ditangkap. Dan kami juga berharap masalah ini selesai secepatnya serta pelaku bisa diamankan Polres Padangsidimpuan,” kata Letnan Dalimunthe kepada media.
Tidak hanya terkait proses hukum, Letnan juga menanyakan masalah kelanjutan pendidikan korban yang masih menempuh pendidikan kelas VII salah satu SMP Negeri di Kota Padangsidimpuan.
“Saya meminta Kepseknya juga untuk mencari solusi agar pendidikan anak kita ini tetap lanjut. Karena itu pendidikan wajib 12 tahun, pemerintah harus hadir sebagai kewajiban. Juga pemulihan psikis dan mental korban,” kata Letnan di hadapan kepala sekolah beserta wali kelas yang juga turut berhadir.
Ditempat yang sama, Ny. Masroni Letnan Dalimunthe dengan wajah menunduk setelah mendengar kisah tragis anak yang seharusnya dilindungi malah mendapatkan perlakuan jahat dari pamannya sendiri juga berharap untuk kesehatan korban diperhatikan.
“Soal kesehatan agar puskesmas dan petugas kesehatan melakukan cek kesehatan ibu dan janin bayi. Petugas itu datang rutin melihat dan memberikan fasilitas kesehatan seperti vitamin dan pemeriksaan,” ucap Istri Mantan Pj Walikota saat memberikan bantuan serta motivasi kepada keluarga dan korban.
Berita sebelumnya Oknum Pejabat Tapsel cabuli keponakannya berusia 13 tahun hingga hamil 6 bulan.
Entah setan apa yang hinggap di otak oknum pejabat di Pemkab Tapsel, “IAS” ini tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 13 tahun dan seorang pelajar di Kota Padangsidimpuan hingga hamil 6 bulan, Kamis (14/11/2024).
“IAS” Warga Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan yang sudah berusia 50-an ini bukan orang sembarangan dan merupakan PNS di Kabupaten Tapanuli Selatan bahkan menjabat Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Perkim Tapsel.
Diketahui, si paman bejat ini merupakan paman sambung dari korban sebut saja namanya bunga anak yang masih berusia 13 tahun dan berstatus pelajar di salah satu SMP di Kota Padangsidimpuan.
Dimana kasus ni terbongkar setelah keluarga korban mengadu kepada Lembaga Perlingungan Anak dan Perempuan Burangir pada 6 November.
Dari keterangan ibu korban “NM” warga Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan bahwa bunga diketahui hamil setelah dikasih tahu saudaranya.
“Iya saya tahu anak saya hamil karena dikasih tahu saudara, karena sebelumnya anak saya menceritakan nasibnya kepada saudara saya ini. Sehingga untuk memperjelasnya, kami membawa anak kami ini ke salah satu klinik dan hasil pemeriksaan anak kami positif hamil,” kata orang tua Bunga.
Ditempat yang sama, Sekretaris Eksekutif Burangir, Juli Herniatman Zega menambahkan bahwa pelaku sudah melakukan cabul kepada bunga sebanyak 2 kali.
“Jadi korban ini tinggal bersama ibunya yang juga tempat usaha yakni warung kopi. Dan si paman ini sering di warung minum kopi dan karena merupakan keluarga, jelas ibu korban tidak menyadari ada niat bejat pelaku yang juga berstatus paman sambung,” kata Juli.
Dengan modus minum kopi, pelaku yang bekerja sebagai PNS di Tapsel ini kerap menunggu bunga.
“Aksi bejat AIS terhadap korban dilakukannya di warung ibu korban saat suasana sepi, karena pulang sekolah korban yang menjaga warung untuk menggantikan ibunya untuk istirahat. Disinilah si paman bejad ini memulai aksinya memperdaya dan mencabuli korban,” ujar Juli Herniatman Zega yang akrab disapa Juli ini.
Setelah mendapat keterangan keterangan, Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Burangir bersama korban dan keluarga membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan dengan Nomor: LP/B/204/XI/2024/SPKT/PolresPadangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.
Kata Juli dengan didampingi personil Polres Padangsidimpuan, korban juga sudah dilakukan visum et repertum di RSUD Kota Padangsidimpuan pada hari senin kemarin.
Sedangkan posisi paman bejad ini tidak diketahui seperti saat pimpinannya (Kadis Perkim) dikonfirmasi menyebutkan pelaku akhir-akhir ini jarang masuk kantor sambil mengakui bahwa baru ini mendengar kasus oknum stafnya ini.
“Akhir-akhir ini IAS memang jarang masuk kantor dinda, dan saya baru tahu kasus ini. Dan saat ini saya lagi dinas luar, nanti kalau sudah selesai dinas luar akan saya kabari lebih jelasnya dinda,” ucap Kadis Perkim tersebut kepada media ini saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. (SMS)
