PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Fraksi Partai Golkar menyampaikan kritik tajam yang menyoroti sejumlah aspek krusial terkait kinerja Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe.
Fraksi Golkar menilai capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih di bawah harapan. Dari target sebesar Rp136 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp106 miliar atau setara 77,72 persen. Kondisi yang lebih memprihatinkan terlihat pada penerimaan retribusi daerah, dari target Rp12,4 miliar, hanya terkumpul Rp3,4 miliar atau sekitar 27,31 persen.
“Angka ini menunjukkan lemahnya pengelolaan dan pengawasan terhadap potensi pendapatan daerah,” ujar Dewi Fortuna saat membacakan pandangan Fraksi Golkar di ruang paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (30/6/2026) siang.
Fraksi berlambang pohon beringin ini meminta penjelasan resmi dari Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe beserta strategi konkret untuk meningkatkan kinerja penerimaan daerah.
Dari sisi belanja, Fraksi Golkar mencatat total realisasi mencapai Rp815 miliar. Sebesar Rp694 miliar atau 85 persen dialokasikan untuk belanja operasional guna membiayai kebutuhan rutin birokrasi. Sementara itu, belanja modal yang langsung berdampak pada pembangunan hanya terealisasi sekitar Rp37,5 miliar atau kurang dari 5 persen.
“Ketika anggaran lebih banyak terserap untuk kebutuhan internal, maka peran APBD sebagai instrumen penggerak pembangunan menjadi berkurang. Yang berkembang justru birokrasinya, bukan kesejahteraan rakyat,” tegas Dewi Fortuna dengan nada lugas.
Fraksi Golkar mendesak pemerintah daerah melakukan penyesuaian struktur belanja agar lebih berpihak pada kepentingan umum.
Selain aspek keuangan, Fraksi Golkar juga menyoroti dua isu penting. Pertama, ketahanan pangan yang dinilai membutuhkan dukungan infrastruktur memadai. Saluran irigasi di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Badunadua dilaporkan rusak selama lebih dari tiga tahun, sehingga menghambat kegiatan pertanian. Meskipun perbaikan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Fraksi Golkar meminta Pemko Padangsidimpuan aktif berkoordinasi agar penanganan segera dilakukan.
Selanjutnya, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batubola di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua saat ini rawan longsor dan mengganggu lingkungan pemukiman. Rencana pemindahan lokasi serta pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu belum juga memiliki kepastian waktu pelaksanaan. Fraksi Golkar mendesak pemerintah daerah melakukan pendekatan langsung ke instansi terkait untuk mempercepat realisasinya.
Fraksi Golkar menegaskan, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak diukur dari besarnya angka anggaran, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
“Kami berharap tanggapan dan langkah yang diambil pemerintah bukan hanya sekadar jawaban di ruang sidang, melainkan bukti kemajuan yang dapat dinikmati seluruh warga Kota Padangsidimpuan,” tutupnya saat membacakan pandangan Fraksi Golkar. (Rahmat Efendi Nasution-HT)
