PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Perlunya pemahaman mendalam atas berbagai macam persoalan Hukum yang terjadi di tengah- tengah masyarakat, mengharuskan setiap individu paham mengenai persoalan Hukum utamanya yang sering terjadi di masyarakat.
Sehingga perlu disosialisasikan lebih intens dan mendalam kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa menjadi pedoman dan pegangan bagi masyarakat baik sebagai korban maupun untuk tindakan Hukum kepada pelaku.
Kepala Desa Salambue, Ahmad Faisal Rangkuti, SE, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan penyuluhan kepada warga masyarakat tentang penegakan hukum agar masyarakat sadar Hukum.
“Tujuan utamanya untuk mengurangi Judi Online, penyalahgunaan narkoba, KDRT dan mengurangi kenakalan remaja. Terutama agar masyarakat sadar Hukum,” ucap Kades usai acara sosialisasi penyuluhan bidang penegakan hukum di Balai Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidempuan, Rabu, (11/12/2024) pagi.
Sosialisasi ini diikuti puluhan peserta dari berbagai unsur dari Desa Salambue, di antaranya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, Wirit Yasin, Kader Posyandu.
Menghadirkan pembicara atau narasumber diantaranya, Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Jimmy Donovan, SH, MH, Kasi Pidum Kejari Padangsidimpuan, Allan Baskara, SH, MHum, Kanit Tipikor Polres Padangsidimpuan, Ipda Andika Sembiring.
Kemudian Kabid Pemdes Dinas PMD Kota Padangsidimpuan, Romi Antonio, S.Kom, Camat Padangsidimpuan Tenggara, Eka Yanti Batubara. (PAP)