MANDAILING NATAL, hariantabagsel.com– Kapolsek Siabu, Iptu Ahmad Juli Nasution dalam keterangan kepada media ini, mengatakan, adapun kronologis kejadian, pada hari Jumat (14/11) sekira pukul 15.30, personil Polsek Siabu menerima informasi dari masyarakat Hutapuli telah berkumpul dan akan mendatangi tempat lokasi di duga di jadikan tempat peredaran narkoba.

Masih kata Kapolsek, saat itu, dirinya memerintahkan anggota berkumpul dan berangkat mendatangi lokasi di Desa Hutapuli. Setibanya di Desa Hutapuli ternyata jalan raya sudah di blokir masyarakat dan telah ramai mendatangi tempat di duga tempat di duga dilakukan peredaran narkoba. Setiba dilokasi masyarakat dapat perlawanan dari orang-orang yang ada dilokasi tersebut dengan menggunakan parang samurai dan air soft gun, sehingga tidak bisa lagi di bendung dan melakukan pengerusakan dan pembakaran terhadap gubuk dan rumah serta sepeda motor di tempat tersebut.

Perwira balok dua dipundaknya itu menuturkan dirinya bersama personil dapat mengamankan tiga orang yang ditemukan di lokasi tersebut dan juga dua pucuk air soft gun dengan gas dan pelurunya, dua bilah parang dan satu bilah samurai.

Kemudian setelah dilakukan negosiasi bersama tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Hutapuli pada pukul 19.00 Wib, telah dibuka blokir jalan. Negosiasi dipimpin langsung Waka Polres Madina, Kapolsek Siabu, dan Camat kepada warga Desa Hutapuli yang memblokir jalan.

Amatan media, Polsek Siabu hingga malam ini masih terus melakukan pendalaman kasus kepada saksi termasuk Kades Hutapuli, Zulhadi Dalimunthe, dan tokoh masyarakat yang turun langsung ke lokasi, dan 3 orang yang diamankan sudah dibawa ke Mako Polres Madina untuk penanganan tindak lanjut. (Zakaria Siregar-HT)