TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com– Ketua DPW Sarikat Hijau Indonesia (SHI) Sumatera Utara, Hendrawan Hasibuan, mengingatkan ancaman serius di balik hilangnya tutupan hutan di kawasan Ekosistem Batang Toru, Pascabanjir dan Longsor yang terjadi pada, 25 November 2025 lalu.

Hendrawan menegaskan, jika kerusakan hutan terus dibiarkan, bencana banjir dan longsor akan terus berulang di wilayah Tapanuli dan sekitarnya.

Hal itu disampaikannya, melihat masih ada terjadi banjir-banjir susulan pascabencana  banjir besar yang terjadi pada 25 November 2025 lalu.

Sejak awal, SHI mendesak pemerintah pusat melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang beraktivitas di kawasan Batang Toru, yang mencakup Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah.

Menurut Hendrawan, Batang Toru bukan sekadar kawasan hutan biasa. Wilayah ini merupakan bentang alam penting dengan kekayaan biodiversitas tinggi, termasuk habitat satwa langka seperti Orangutan Tapanuli dan Harimau Sumatera. Kerusakan hutan di kawasan ini tidak hanya mengancam satwa dilindungi, tetapi juga keselamatan manusia.

“Ketika tutupan hutan habis, daya dukung lingkungan melemah. Air tidak lagi terserap dengan baik, dan bencana seperti kemarin bisa kembali terjadi,” tegasnya. 

SHI mengapresiasi langkah pemerintah, termasuk keterlibatan TNI dan Polri dalam penanganan serta pemulihan pascabencana. Kehadiran negara dinilai cukup responsif dalam membantu pengungsi dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Namun, Hendrawan menegaskan bahwa upaya tersebut harus dibarengi dengan langkah preventif jangka panjang.

Ia menilai pencabutan izin secara administratif belum cukup. Pemerintah harus melakukan audit komprehensif serta penegakan hukum tegas terhadap pelaku perusakan hutan. Pengawasan terhadap praktik penebangan liar dan perambahan kawasan hutan juga harus diperketat.

Selain itu, SHI mendorong program reboisasi menyeluruh pada kawasan yang tutupan hutannya telah rusak atau terbuka. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lingkungan dinilai menjadi kunci mencegah bencana berulang.

“Hutan adalah sumber kehidupan. Jika hutan hilang, maka ancaman bencana akan terus membayangi. Menebang satu pohon di kawasan hutan secara ilegal adalah kejahatan terhadap masa depan,” tegas Hendrawan. 

SHI pun berharap penyelamatan Ekosistem Batang Toru menjadi perhatian bersama seluruh pihak di Sumatera Utara, agar tragedi serupa tidak kembali terulang. (Rel-HT)