TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com– Seorang warga berstatus janda penerima bantuan Pemerintah melalui BNPB akhirnya menerima kembali Buku Rekening dan ATM yang merupakan haknya sesuai data untuk perehapan rumah yang ia tempati di Desa Aek Ngadol, Kecamatan Barang, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 12.10 Wib.

Nurhaida Zega (41) kepada wartawan mengatakan, bahwa ia dipanggil Kades Aek Ngadol, SS untuk menjemput Buku Rekening dan ATM miliknya.

“Saya dipanggil Kades Pak, untuk pengambilan Buku Rekening dan ATM,” katanya singkat melalui sambungan telepon Whatsapp.

Kepala Desa Aek Ngadol, SS ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa ia sudah mengembalikan Buku Rekening dan ATM yang katanya tidak sengaja ia tahan dan minta.

“Sudah Pak, sudah saya kembalikan,” jawabannya singkat melalui pesan Whatsapp.

Kades berdalih ini merupakan kesalahanpahaman saja, karena dia beralasan tidak akan berbuat diluar kewenangan jabatannya sebagai pejabat publik di Pemerintahan Desa.

“Ini hanya kesalahpahaman saja Pak,” dalihnya kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Kades Aek Ngadol SS kembali berdalih, bahwa ia tidak ada niat untuk berbuat demikian, karena ia hanya ingin berbuat terbaik untuk warganya. Namun dia tidak menjelaskan apa alasan penahanan.

“Saya tidak ada niat untuk berbuat yang tidak baik untuk semua wargaku,” ucapnya beralasan.

Sementara pengembalian ini ditengarai dikarenakan berita penahanan kartu ATM dan buku rekening milik Nurhaida Zega oleh Kades Aek Ngadol, SS sudah viral kemana-mana sehingga menjadi isu liar adanya dugaan penyalahgunaan kartu ATM dan buku rekening oleh Kades Aek Ngadol SS. (Saipul Bahri Siregar-HT)