PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Anggota Komisi II DPR RI, Andar Amin Harahap bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Aula Hotel Mega Permata Kota Padangsidimpuan, Minggu,(10/5).
Hadir dalam acara itu, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora, sejumlah anggota DPRD Padangidimpuan, pengurus Golkar, para tokoh masyarakat, pemuda, parpol, mahasiswa, sejumlah staf dan tenaga ahli DPR RI serta sekretariat KPU Padangsidimpuan
Dalam sambutannya, Andar Amin Harahap menegaskan, pendidikan pemilih menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran politik masyarakat agar mampu menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab.
“Pendidikan pemilih tidak hanya dilakukan menjelang pemilu, tetapi harus berlangsung secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” katanya.
Andar mengajak generasi muda agar tidak apatis terhadap politik dan proses demokrasi.
Menurut Ketua DPD Golkar Sumatera Utara ini, pendidikan pemilih yang berkesinambungan dapat membantu masyarakat menangkal hoaks, politik uang, serta pelanggaran pemilu lainnya.
Disisi lain, Andar juga menyinggung terkait Format “pemilu lima kotak” (DPR, DPD, Presiden, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota) dihapus.
“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi, kesederhanaan, dan mengurangi beban penyelenggara,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi II DPR RI dalam memperkuat program pendidikan pemilih di daerah.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bakal adanya perubahan teknis pelaksanaan Pemilu kedepan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 resmi memutuskan memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal/Daerah mulai tahun 2029. Format ini tentu akan menyisakan pertanyaan bagaimana masa jabatan para anggota DPRD yang habis priode ditahun 2029 sementara pemilihan legislatif lokal baru berlangsung di dua tahun berikutnya,” ujarnya.
Atas dasar itu, Tagor berharap kiranya Komisi II DPR RI nantinya bisa memberikan solusi bagaimana teknis pelaksanaan yang tidak berbenturan dengan konstitusi.
Tampil sebagai narasumber dalam Kegiatan itu, Hairul Iman Hasibuan M.IKom mantan Ketua PWI Tabagsel dan Dosen UIN Syahada Padangsdimpuan
Dalam paparannya, Iman menekankan pentingnya pembelajaran pemilih berkelanjutan dilakukan guna mewujudkan pemilih cerdas, kritis dan partisipatif.
Adi salah seorang peserta dalam sesi tanya jawab, meminta agar komisi II DPR RI bisa mempertimbangkan kursi DPRD yang bakal kosong dua tahun itu diisi oleh para Caleg Parpol.
“Saya pikir, ini solusi agar tidak berbenturan dengan UUD 1945,” ujarnya.
Acara dirangkai dengan sesi tanya jawab dan penyerahan bantuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (Rel-HT)

