PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Ketua Komisi I DPRD Kota Padangsidimpuan menyikapi aksi gontok-gontokan yang dipertontonkan oleh Asisten I Iswan Nagabe Lubis dengan Asisten III Mohd. Ary Junaidi DP. Lubis saat berlangsungnya rapat lintas komisi pembahasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di ruang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Rabu (24/6/2026).
Beliau menyebutkan, bahwa kejadian tersebut mempertontonkan dan memperlihatkan bahwa pihak eksekutif tidak memiliki etika dan hanya omon – omon saat menghadiri acara rapat lintas komisu pembahasan TPA yang turut dihadiri oleh Sekda Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution selaku mewakili Wali Kota, pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh Nasution selaku Ketua DPRD, Wakil Ketua Taty Ariani Tambunan, Rusydi Nasution, para ketua komisi, Asisten dan Pimpinan OPD.
“Sikap yang dipertontonkan oleh Asisten I dan III ini memperlihatkan pihak eksekutif tidak memiliki etika dan hanya omon-omon, apalagi kejadian tersebut berlangsung di depan pimpinan DPRD dan Sekda Kota Padangsidimpuan selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kota Padangsidimpuan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Padangsidimpuan, H. Marataman Siregar, SH kepada media usai berlangsungnya rapat lintas komisi pembahasan TPA.
Selanjutnya, Marataman menilai bahwa pihak eksekutif tidak serius untuk menindaklanjuti hasil dari rapat-rapat yang sudah berlangsung di DPRD Kota Padangsidimpuan, apalagi masalah pembahasan kali ini sangat urgent untuk masyarakat Kota Padangsidimpuan terkait dengan sampah. Dan saya juga menilai baru masa Wali Kota sekarang ini para Asisten selaku kordinator OPD dan pimpinan OPD Kota Padangsidimpuan melemah dan tidak serius mengerjakan hasil dari rapat-rapat antara pihak eksekutif dengan legislatif.
“Sudah 4 Wali Kota Padangsidimpuan pernah menjabat sebagai Wali Kota Padangsidimpuan mulai dari Zulkarnaen Nasution, Andar Amin Harahap, Irsan Efendi Nasution dan saat ini Letnan Dalimunthe yang kita anggap mulai Asisten selaku kordinator OPD dan pimpinan OPD tidak serius untuk menindaklanjuti hasil – hasil rapat yang kita laksanakan bersama pihak eksekutif,” tambah Marataman Siregar.
Sebelumnya, Ketua Komisi III Abdul Rahman Harahap menyebutkan bahwa Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe tidak memiliki sikap ketegasan.
“Kalau bahasa kita “MOMBUN” sehingga pimpinan OPD tidak mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya. Dan kami menuntut supaya Wali Kota Padangsidimpuan sesegera mungkin mengganti pimpinan OPD yang tidak mampu bekerja untuk mewujudkan Padangsidimpuan yang Mantap. Kami meminta supaya Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe untuk segera mencopot pimpinan OPD yang tidak mampu bekerja untuk mewujudkan visi dan misi Wali Kota Padangsidimpuan yang Mantap,” sebut Ketua Komisi III Abdul Rahman Harahap saat berlangsungnya rapat lintas komisi pembahasan TPA.
Sementara Sekda Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution menyebutkan bahwa gontok gontokan antara Asisten I dengan Asisten III ini hanya miskomunikasi aja untuk memperebutkan tempat duduk saat mau memasuki ruang paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan.
“Iya bang, hanya miskomunikasi aja, dan itu juga masalah tempat duduk saja,” papar Sekda Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution kepada media ini saat dikonfirmasi. (Rahmat Efendi Nasution-HT)
