PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com-Menindak lanjuti berita Viral terkait keresahan masyarakat terhadap cafe remang-remang dan pakter tuak yang berada dikawasan bukit Simarsayang persis di dekat pemakaman Kkelurahan Tobat, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, kota Padang Sidempuan, Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung SE, MM memerintahkan personelnya mendatangi lokasi tersebut, Selasa (14/3) malam.
Untuk mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), personel Satreskrim Polres Padang Sidepuan, menegur pemilik kafe dan pakter tuak karena masih beroperasi hingga dini hari.
“Peneguran terhadap kafe tersebut untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya kafe yang beroperasi sampai tengah malam,” terang Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung SE, MM melalui Plt Kasi Humas, AKP L Sihaloho.
Selain memberikan teguran kepada para pemilik kafe dan pakter tersebut, petugas juga mengingatkan kepada para pemilik kafe untuk tidak lagi beroperasi sampai larut malam, mematikan musik bila telah larut malam serta mengingatkan kepada pengunjungnya untuk segera pulang ke rumah masing masing
“Kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait tentang jam operasi guna menegur dan menindak apabila kafe di kawasan Simarsayang tersebut masih beroperasi di atas jam yang ditentukan,” pungkasnya.
Kepada pemilik kafe dan pakter tuak yang di temui, personel juga menyampaikan sesuai berita viral bahwasanya cafe tersebut berada di seputaran makam yang merupakan hal sakral bagi masyarakat Kelurahan Tobat.
“Untuk itu berbuatlah sewajarnya dan tidak seenaknya,” ungkap AKP L Sihaloho.
Pihaknya juga mengingatkan para pemilik Cafe untuk mengurangi aktifitas cafe dan bila perlu untuk tutup dikarenakan akan memasuki bulan suci Ramadhan.
Selain personel Satreskrim Polres Padang Sidempuan razia yang juga turut di ikuti petugas Satpol PP, pihak Kecamatan Padang Sidempuan Utara dan lainnnya.
Sebelumnya, Sejumlah warga Kelurahan Tobat, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sieimpuan memprotes keberadaan Kafe remang-remang di Tor Simarsayang, Selasa (14/3) lalu.
Warga tersebut sudah melayangkan surat kepada Forkopimda yang terdiri dari Polres Padang Sidempuan, Dandim 0212/TS, Satpol PP Kota Padang Sidempuan dan Walikota Padang Sidempuan perihal tersebut dengan nomor surat : 03/warga/kelurahantobat/II/2023.
Warga kelurahan Tobat menyebutkan bahwa tanah pekuburan mereka berada tak jauh dari lokasi itu.
“Bagi kami pekuburan itu merupakan hal yang sakral dan penting untuk dijaga. Dan sebagaimana kita ketahui letak pekuburan kami sudah lama berada didekat lapangan di puncak Simarsayang,” kata salah seorang warga, Asman Harahap (33).
Selain hal tersebut, warga lainnya, Y Hasibuan menambahkan bahwa kegiatan musik di Tor Simarsayang juga sampai terdengar hingga dini hari.
“Bahwa kegiatan musik bersuara keras hampir setiap malam terdengar termasuk ke kelurahan kami hingga dini hari,” terang Y Hasibuan.
Selain alasan tersebut, warga juga berharap bahwa masuknya bulan suci ramadhan juga menjadi dasar untuk menghentikan kegiatan yang diduga tak pantas.
“Ini juga masu masuk bulan puasa, sudah pantaslah dihormati,” tegasnya. (SMS)