PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Seorang wanita muda berinisial SN (20) diduga menjadi korban penganiayaan, kekerasan seksual, dan pencurian dengan kekerasan di Gang Amal, Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jumat 22 Mei 2026 dini hari.
Korban yang merupakan warga Jalan Serma Lian Kosong, Kelurahan Wek II, diduga diserang oleh rekannya sendiri berinisial AS (19), warga Kelurahan Bincar, saat hendak pulang kerja mengendarai sepeda motor Honda Vario.
Kronologi Versi Keluarga Korban
Menurut keterangan keluarga korban, Ibnu Farhan Maikal, peristiwa bermula saat SN hendak pulang kerja di lingkungan Wek II. Di perjalanan, korban berpapasan dengan AS yang meminta tumpangannya dengan alasan ada urusan mendesak di Kelurahan Tobat.
Tanpa curiga, SN mengizinkan AS membonceng. Namun sesampainya di kawasan Kampung Tobat, pelaku meminta masuk ke salah satu gang kecil yang sepi dan gelap.
“Begitu masuk ke gang itu, situasi langsung berubah. Pelaku tiba-tiba menyerang korban dari belakang. Ia memukul, mencekik leher korban hingga sulit bernapas, lalu melakukan kekerasan fisik yang sangat parah,” ujar Farhan saat ditemui.
Farhan menyebut, pelaku diduga juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang saat itu tidak berdaya. Setelah itu, pelaku memukul kepala korban hingga pingsan.
Motor, HP, dan Dompet Korban Raib
Saat SN mulai sadar, kondisi di lokasi sudah sepi. Pelaku dan sepeda motor Honda Vario milik korban sudah tidak ada di tempat. Selain motor, pelaku juga membawa kabur satu unit telepon genggam dan dompet berisi uang tunai serta dokumen penting.
“Korban ditemukan warga dalam keadaan lemas, penuh luka, dan trauma. Warga yang melintas langsung menolong dan membawanya ke Polres Padangsidimpuan untuk membuat laporan,” jelas Farhan.
Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit TNI untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Hingga saat ini, SN belum dapat membuat laporan resmi karena kondisi fisik dan psikisnya masih lemah.
Pihak keluarga mengaku sudah mengetahui identitas pelaku karena merupakan rekan kerja korban. Mereka mendesak Polres Padangsidimpuan untuk segera melakukan penangkapan agar pelaku tidak melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
“Kami memohon perhatian serius dari Bapak Kapolres dan jajaran. Anggota keluarga kami sudah menjadi korban begal, diperkosa, dan barang-barangnya dirampas. Kami sudah tahu siapa pelakunya. Jangan biarkan ia kabur,” tegas Farhan mewakili keluarga.
Farhan menambahkan, pihak keluarga siap bekerja sama dengan polisi dan menyerahkan semua informasi yang dibutuhkan untuk mempercepat proses penyelidikan. (Sabar Sitompul-HT)
