PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Suasana diskusi yang hangat, kritis, dan penuh kepedulian mewarnai kunjungan sejumlah mahasiswa ke Kantor Lembaga Burangir pada Selasa, 19 Mei 2026. Pertemuan yang berlangsung di Jalan Laut Tawar, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan ini membahas peran lembaga dalam memberikan pelayanan dan pendampingan terhadap kasus kekerasan pada anak dan perempuan.

Kehadiran mahasiswa menjadi ruang dialog terbuka untuk memahami kerja-kerja kemanusiaan yang dilakukan Burangir selama ini, sekaligus menggali tantangan yang dihadapi di lapangan.

*Komitmen Pendampingan: Kenyamanan, Keamanan, dan Pemulihan Korban*

Pengurus Lembaga Burangir, Juli H Zega, membuka diskusi dengan menegaskan prinsip dasar yang menjadi pegangan lembaganya. Menurutnya, setiap proses pendampingan selalu berpusat pada kepentingan korban.

“Setiap proses pendampingan yang kami lakukan selalu mengedepankan kenyamanan, keamanan, dan pemulihan bagi korban. Kami berdiri teguh dalam keberpihakan kepada anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan, sebab bagi kami, kemanusiaan tidak boleh ditawar oleh kepentingan apa pun,” ujar Juli di hadapan mahasiswa.

Ia menjelaskan, keberpihakan tersebut bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan dalam pendampingan hukum, psikososial, dan pemulihan yang dilakukan secara gratis. Burangir memilih jalur ini sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kelompok rentan yang sering kali tidak memiliki akses dan keberanian untuk bersuara.

*Tantangan di Lapangan: Dari Korban yang Menghilang hingga Motif Terselubung*

Dalam pemaparannya, Juli memaparkan sejumlah tantangan nyata yang kerap dihadapi tim Burangir saat mendampingi kasus. Tantangan pertama datang dari korban itu sendiri.

“Ada korban yang hanya meminta bantuan di awal, lalu menghilang di tengah proses karena berharap persoalan dapat selesai secara instan. Padahal proses pemulihan dan penegakan hukum membutuhkan waktu, kesabaran, dan pendampingan yang konsisten,” jelasnya.

Tantangan kedua justru datang dari pihak luar yang mengaku peduli. Juli menyoroti adanya oknum yang memanfaatkan kasus kekerasan untuk kepentingan pribadi, baik secara ekonomi maupun popularitas.

“Ada pula pihak yang sebenarnya bukan sungguh-sungguh memperjuangkan keadilan, melainkan ingin mengambil keuntungan dari sebuah kasus. Inilah realita yang sering kami hadapi dalam kerja-kerja kemanusiaan,” ungkapnya.

Fenomena ini, menurut Juli, membuat kerja pendampingan menjadi lebih berat. Selain berhadapan dengan trauma korban, tim juga harus menjaga integritas agar tidak terseret pada kepentingan yang menyimpang dari tujuan awal.

*Meningkatnya Kesadaran Masyarakat, Tapi Masih Ada yang Manfaatkan Penderitaan*

Meski tantangan besar, Juli mengaku bersyukur karena kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan terhadap anak dan perempuan perlahan meningkat.

“Hari ini semakin banyak masyarakat yang mulai sadar harus ke mana mengadu ketika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan. Bahkan, ada orang-orang yang secara pribadi terpanggil untuk melakukan pendampingan secara sukarela dan tanpa pamrih, sebagaimana yang dilakukan oleh BURANGIR,” katanya.

Namun ia mengingatkan, di tengah meningkatnya kepedulian tersebut, masih ada pihak yang memanfaatkan penderitaan korban. Bagi Burangir, tindakan tersebut mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan merusak kepercayaan publik terhadap gerakan perlindungan perempuan dan anak.

*Integritas: Garis Pembeda Aktivis Sejati dan Pencari Keuntungan*

Bagi Lembaga Burangir, mendampingi korban tanpa meminta bayaran adalah pilihan jalan kemanusiaan yang nyata. Orang-orang yang berada di dalamnya adalah mereka yang menjaga integritas, bekerja tanpa embel-embel kepentingan, dan tetap setia pada nilai-nilai kemanusiaan.

“Sebab pada akhirnya, mereka yang tidak memiliki integritas akan tersingkir dengan sendirinya oleh waktu dan oleh perbuatannya sendiri,” tegas Juli.

Ia juga menyoroti maraknya fenomena orang yang mengaku sebagai aktivis kemanusiaan tanpa proses panjang dan tanpa dasar ideologi yang jelas.

“Ketika keberpihakan diukur dari fee dan keuntungan, maka kemanusiaan telah kehilangan maknanya. Sebuah persoalan dijadikan alat mencari rupiah, sementara narasi kepedulian terus dibangun demi mendapatkan validasi dari publik,” lanjutnya.

Menurut Juli, integritas adalah garis pembeda antara mereka yang benar-benar berjuang untuk korban dan mereka yang hanya mencari panggung.

*Pesan untuk Mahasiswa: Jadilah Pembela Korban yang Berintegritas*

Di akhir diskusi, Juli berpesan kepada para mahasiswa agar menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam bidang apa pun, khususnya jika memilih jalan sebagai pembela anak dan perempuan.

“Dunia tidak hanya membutuhkan orang pintar berbicara tentang kemanusiaan, tetapi juga manusia-manusia yang benar-benar berani berdiri di pihak korban, menjaga nurani, dan tetap setia memperjuangkan keadilan meski tanpa sorotan dan tanpa keuntungan pribadi,” tutupnya.

Diskusi ditutup dengan kesepakatan bahwa kolaborasi antara lembaga pendamping, akademisi, dan masyarakat harus terus diperkuat. Sinergi ini dinilai penting untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap kelompok rentan di Sumatera Utara secara lebih sistematis dan berkelanjutan. (Sabar Sitompul-HT)