PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Selama kurang lebih dua pekan terakhir, suara lantang dan tegas warga Kampung Darek, Gang Dame, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, terus bergema. Mereka bersatu menyuarakan gerakan besar pemberantasan dan penghentian peredaran narkoba yang telah lama dianggap sebagai musuh bersama yang merusak tatanan kehidupan masyarakat.
Ketegasan warga bukan sekadar ungkapan semata. Sebagai bentuk peringatan keras, mereka telah menyebarkan surat peringatan kepada siapa saja, mulai dari pengguna, pengedar, hingga bandar, yang diduga masih nekat menjalankan aktivitas terlarang tersebut di wilayah mereka. Pesannya sangat jelas, tidak ada lagi toleransi, dan tidak ada lagi ampun.
Puncak dari gerakan nyata ini terjadi hari ini, Jumat (15/5/2026). Bersama para alim ulama, tokoh masyarakat, dan segenap warga, dilaksanakan pemasangan spanduk peringatan di dua titik strategis wilayah tersebut, yakni di Jembatan Kampung Darek (tepatnya di depan Masjid Babul Falah) dan di kawasan Kampung Darek Ancol, di simpang masuk menuju kompleks Perumahan DPRD Padangsidimpuan.
Zainal Abidin Siregar, tokoh agama sekaligus Alim Ulama di Gang Dame, menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti konsistensi warga dalam menjaga kampung mereka dari bahaya narkotika.
“Hari ini kami, seluruh masyarakat Kampung Darek, terus berjuang dan tetap konsisten memberantas narkoba di kampung ini. Kami ingin membuktikan agar jangan ada yang mengira kami berhenti atau tidak serius dalam menjaga lingkungan ini. Sebelumnya, Jumat lalu, kami juga sudah melakukan langkah serupa dengan menyebarkan surat peringatan keras kepada para pelaku, baik pengguna, pengedar, maupun bandar,” ungkap Zainal.
Ia kembali memberikan himbauan tegas kepada seluruh warga maupun pihak luar yang berniat jahat. Zainal memperingatkan agar tidak ada lagi pihak yang mencoba menggunakan, memperjualbelikan, maupun mengedarkan narkoba di wilayah Gang Dame. Apabila peringatan dan nasihat ini diabaikan, maka sanksi sosial terberat akan diberlakukan.
“Jika himbauan ini tidak digubris, maka konsekuensinya berat, mereka akan kami keluarkan dari kampung ini. Segala bentuk Serikat Tolong Masyarakat (STM) tidak akan lagi kami terbitkan atau ikut tanggungjawabkan bagi mereka yang melanggar,” tegasnya.
Dalam perkembangan terpisah, warga menyebut bahwa berdasarkan pengakuan dua tersangka yang telah ditangkap, sabu yang mereka edarkan diperoleh dari seorang pria berinisial P.
Informasi tersebut kini menjadi sorotan warga dan menjadi salah satu alasan kuat bagi mereka untuk terus mendorong aparat agar segera menindaklanjuti dan menangkap yang bersangkutan.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dan keterangan dari masyarakat maupun tersangka.
“Kami akan mendalami setiap informasi yang masuk, termasuk yang berasal dari keterangan tersangka. Proses hukum berjalan sesuai prosedur. Jika memang ada bukti yang cukup, maka yang bersangkutan akan kami tindak tanpa pandang bulu,” ujar AKP Juli Purwono.
Ia kembali mengimbau warga agar menyampaikan informasi secara resmi kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Polres Padangsidimpuan sangat mengapresiasi keberanian masyarakat Kampung Darek. Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan polisi, tapi harus bersama masyarakat. Kalau masyarakat berani bersuara dan polisi hadir menindak, maka ruang gerak pelaku narkoba akan semakin sempit,” tegasnya.
Tokoh Adat Kampung Darek, H. Abdul Hakim Siregar, menyampaikan bahwa gerakan ini tidak berhenti sampai di sini. Pihaknya berencana menggandeng Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Kepolisian, TNI, MUI, Forum Kerukunan Umat Beragama, serta tokoh lintas agama.
Seluruh elemen tersebut direncanakan akan duduk bersama dalam musyawarah besar yang akan digelar pada Selasa malam, 19 Mei 2026, di Masjid Nurul Iman, Lingkungan I Kampung Darek. Pertemuan ini bertujuan merumuskan langkah lanjutan dan memperluas gerakan pemberantasan narkoba ke seluruh wilayah Kota Padangsidimpuan.
Langkah nyata yang diambil masyarakat Kampung Darek ini menjadi bukti bahwa kesadaran dan persatuan warga adalah benteng terkuat dalam melawan narkoba. (Sabar Sitompul-HT)
