PADANG LAWAS UTARA, hariantabagsel.com– Dugaan intimidasi verbal disertai pengeroyokan terjadi di Pasar Matanggor, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Seorang mahasiswi bernama Siti Adhamardiah Siregar diduga menjadi korban pengeroyokan saat berusaha membela adiknya, Siti Fadilah Siregar, yang merupakan anak berkebutuhan khusus.

Peristiwa tersebut kini telah resmi dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/184/V/2026/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Berdasarkan keterangan saksi dan isi laporan polisi, kejadian bermula saat adik korban, Siti Fadilah Siregar, yang merupakan penyandang kebutuhan khusus, sedang berada di rumah Hotma Sari Hasibuan.

Saat itu, terlapor diduga datang untuk melakukan penagihan utang dan melontarkan kalimat yang dinilai sangat kejam serta tidak manusiawi kepada Siti Fadilah.

“Dibawalah kau ke kantor supaya kau dijemput mamamu agar kau dibuat menyapu kantor dan dijual ginjal serta jantungmu supaya bisa membayar utang mamamu,” ucapan itu disebut langsung didengar saksi di lokasi kejadian.

Kalimat tersebut membuat Siti Fadilah menangis histeris, ketakutan, hingga mengalami trauma berat. Kondisinya yang merupakan anak berkebutuhan khusus membuat tekanan psikis tersebut dinilai sangat serius.

Melihat adiknya diperlakukan seperti itu, Siti Adhamardiah berusaha membela dan mempertanyakan perlakuan tersebut. Namun situasi justru memanas hingga berujung pada dugaan pengeroyokan.

Korban diduga mengalami dorongan, tendangan, hingga kekerasan fisik yang menyebabkan luka lebam di bagian dahi sebelah kiri dan rasa sakit pada tubuh.

Ayah korban, Boyke Budiman, mengaku sangat terpukul melihat kondisi kedua anaknya, terutama Siti Fadilah yang kini disebut mengalami trauma mendalam.

“Saya sedih melihat anak saya sekarang trauma, selalu menangis dan ketakutan jika bertemu dengan orang lain. Ini sangat kejam dan di luar rasa kemanusiaan,” ujar Boyke Budiman, Sabtu (09/05/2026).

Ia juga meminta aparat penegak hukum agar memproses perkara ini secara serius dan adil.

“Saya memohon kepada penegak hukum agar persoalan ini diproses sesuai hukum. Jangan sampai hal seperti ini dianggap biasa, karena korbannya adalah anak yang lemah dan membutuhkan perlindungan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian warga karena dinilai bukan hanya persoalan utang, tetapi telah berkembang menjadi intimidasi verbal, kekerasan psikis terhadap anak berkebutuhan khusus, hingga dugaan pengeroyokan terhadap kakaknya yang berusaha melindungi.

Bagi keluarga korban, ini bukan sekadar pertengkaran biasa tetapi luka yang meninggalkan trauma dan menuntut keadilan untuk ditegakkan. (Sabar Sitompul-HT)