PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– Satu kebanggaan tersendiri bagi warga Padang Lawas menyambut rencana pembangunan tahun ini. Pasalnya, proyek pembangunan naik lebih dari 400 persen.
Kepada Harian Tabagsel, Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, Ir Amirhan Hasibuan ST, Selasa (5/5) menyebutkan dari jumlah itu, sudah ada yang sedang berjalan. Seperti peningkatan jalan simpang provinsi-Trans Pir Sosa II sepanjang 2,7 kilometer.
Kenaikan jumlah proyek fisik tersebut, seiring naiknya angka anggaran. Yakni mencapai Rp83,850 Miliar.
“Jumlah proyek di PUTR tahun 2026 ini mencapai Rp83,850 Miliar, naik dari tahun lalu, yang hanya Rp18 miliar saja. Jumlah proyek fisiknya, masih menunggu hasil penjabaran APBD. Namun yang jelas beberapa prioritas sudah atensi kita, sesuai arahan Pak Bupati. Termasuk Rambin Sabarimba,” jelas Amirhan.
Untuk sumber dana dibeberkan, angka Rp83 miliar lebih itu dari anggaran DAK sebesar Rp9,85 Miliar, DAU Rp20,3 miliar, DBH sawit Rp 4, 27 miliar, DTU Rp 49,7 Miliar. Sedang proyek fisik ini tersebar di Bidang cipta karya, Bidang bina marga, dan Bidang pengairan.
“Harapannya, melalui bupati dapat melanjutkan pembangunan yang belum tersentuh, terutama daerah yang membutuhkan peningkatan jalan dan jembatan, termasuk irigasi. Program pembangunan ini juga kiranya terus di push, dan didukung masyarakat luas,” tandas Kadis.
/Dana Retensi Kurun 2011-2021 Capai Rp2,2 Miliar/
Disisi lain, dana retensi proyek fisik lama masih banyak yang belum terbayarkan. Nilainya mencapai Rp 2,2 Miliar.
Dalam pengakuan Kadis PUTR, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengintruksikan agar ketinggalan pada pihak ketiga ini dibayarkan. Hanya saja masih akan didalami pihak PUTR guna memverifikasi utang tersebut.
Utang Pemkab Padang Lawas itu terhitung sejak 2011-2021. Dan tercatat secara akumulatif dengan total 83 paket.
Dari jumlah paket tersebut, besaran retensi pada masing-masing paket juga bervariasi. Mulai dari Rp5 Juta sampai Rp200-an Juta.
“Retensi proyek fisik di Dinas PUTR, yang belum dibayarkan kurun 2011-2021. Total paket sebanyak 83 paket, dengan jumlah retensi mencapai Rp2,2 miliar lebih. Nominalnya bermacam, mulai dari Rp 5 juta sampai 200 jutaan,” terang Amirhan.
Mengatasi itu, Dinas PUTR akan secepatnya menyurati para pihak ketiga yang berkaitan. Untuk selanjutnya diverifikasi, dan diumumkan lewat media massa.
Diakui Amirhan, tentu tantangannya berbagai faktor. Mulai dari perusahaan dan orang orang yang bertanggung jawab didalamnya.
“Bayangkan saja dari tahun 2011, bisa jadi sudah banyak perusahaannya yang tidak produktif lagi. Bahkan bisa jadi orang orangnya sudah meninggal. Makanya akan kita surati dulu, kita umumkan lewat media, baru kita verifikasi apakah layak dibayarkan,” tandasnya. (Parningotan Aritonang-HT)
