PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– Hampir 20 tahun sudah para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas berkantor berdinding skat dari triplek. Itupun gedung olahraga peninggalan masa pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), yang disulap jadi kantor dewan.

Baru di masa Bupati dan Wakil Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan-Achmad Fauzan Nasution berencana akan dipindahkan ke eks Kantor Bupati/sekretariat daerah. Sejak dimekarkan dari Kabupaten Tapsel, anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas bertahan di gedung jalan Karya Pembangunan tersebut.

Sebelum pindah, dengan catatan, gedung bekas sekretariat daerah itu direnovasi terlebih dahulu. Dan dianggarkan tahun 2026 ini, untuk selanjutnya bisa ditempati 30 anggota dewan awal 2027 nanti.

Saat ditelusuri, sepertinya rencana baik ini gagal direnovasi tahun ini. Mengingat waktu yang tidak memungkinkan, dan anggarannya ditampung pada APBD Perubahan 2026.

Untuk draf KUA PPAS perubahan sendiri belum ada disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke DPRD. Sebaliknya, malah R APBD 2027 sudah masuk belum lama ini.

“Memang sempat dikeluhkan pimpinan (DPRD) soal rencana renovasi gedung DPRD itu. Khawatirnya, terkejar apa tidak. Karena waktunya itu. Ini aja belum ada masuk untuk P, baru R APBD yang masuk,” sebut Plt Sekwan, Yasrun Saleh Nasution minggu lalu.

Dari rangkaian ini, rencana persiapan gedung peruntukkan kantor DPRD tersebut dapat dipastikan ditunda. Rencana yang beberapa kali disampaikan Bupati itu dalam forum resmi, kemungkinan akan terealisasi pada tahun anggaran 2027 berjalan.

“Kayaknya nggak jadi ini (renovasi gedung, red). Karena kemungkinan nggak terkejar waktunya. Ini aja udah bulan berapa,” ketus Yudi Harahap, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) saat berbincang ringan.

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Inovasi dan Riset Daerah (Bapperida), Irmansyah Nasution membantah. Katanya, untuk renovasi gedung saja masih bisa terkejar, jika dimulai pada September ini.

Anggaran untuk renovasi juga akan ditampung pada P APBD 2026 ini. Sedang isinya, akan menyusul tahun anggaran berikutnya.

“Dapat itu, kalau mulai September ini. Ada tahun ini ditampung di P, tapi untuk gedung saja. Isinya belum, nggak terkejar,” tandas Irman. (Parningotan Aritonang-HT)