PADANG LAWAS UTARA, hariantabagsel.com– Anggota DPR RI/MPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II, Andar Amin Harahap, melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yang bertempat di Hotel Sapadia Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.

Kegiatan penyerapan aspirasi tersebut mengangkat tema “Penguatan Kewenangan MPR” sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan menyerap secara langsung berbagai pandangan, masukan, serta aspirasi masyarakat terkait peran dan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).

Dalam kegiatan tersebut, Andar Amin Harahap menyampaikan bahwa MPR memiliki posisi strategis dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia. Karena itu, pemahaman masyarakat mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan MPR perlu terus ditingkatkan agar masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan demokrasi dan pembangunan bangsa.

“Penyerapan aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dari tugas kami sebagai anggota DPR RI/MPR RI. Melalui kegiatan ini, kita ingin mendengar langsung apa yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat, sekaligus berdiskusi mengenai bagaimana kewenangan MPR dapat semakin diperkuat dalam menjalankan tugas konstitusionalnya,” ujar Andar Amin Harahap.

Menurutnya, penguatan kewenangan MPR perlu ditempatkan dalam kerangka memperkuat sistem ketatanegaraan, demokrasi, serta pelaksanaan konstitusi. MPR diharapkan dapat terus menjalankan perannya secara optimal dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, memperkokoh persatuan dan kesatuan, serta memastikan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam kehidupan bernegara.

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dengan masyarakat di Dapil Sumatera Utara II. Berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menjalankan tugas-tugas Andar Amin Harahap sebagai anggota DPR RI sekaligus anggota MPR RI.

Andar Amin Harahap menegaskan bahwa hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat harus terus diperkuat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan rakyat.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi catatan penting bagi kami. Tugas sebagai wakil rakyat bukan hanya hadir di tengah masyarakat, tetapi juga membawa aspirasi tersebut ke dalam ruang-ruang pengambilan kebijakan di tingkat nasional,” tegasnya.

Melalui kegiatan penyerapan aspirasi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih baik mengenai peran MPR RI sekaligus semakin kuatnya sinergi antara masyarakat dengan lembaga perwakilan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Andar Amin Harahap untuk terus hadir, mendengar, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumatera Utara II. (Rel-HT)