PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Tokoh masyarakat Jalan Alboin Hutabarat, Lingkungan VI, Gg. Dame, Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan kompak menyuarakan supaya Abubakar Batubara alias Pitan secepatnya ditangkap polisi.

Pernyataan ini disampaikan langsung tokoh masyarakat yang didampingi tokoh agama dan perangkat adat lainnya Lingkungan VI, Gg. Dame, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan kepada media, Jum’at (8/5/2026) sore.

“Kami dari lapisan masyarakat Lingkungan VI, Gg. Dame, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan meminta dan berharap supaya Kapolres Padangsidimpuan beserta jajarannya secepatnya untuk menangkap Abubakar Batubara alias Pitan, karena kuat dugaan kita bahwa Pitan ini merupakan pemasok narkoba di wilayah Kampung Darek,” sebut tokoh masyarakat, H. Abdul Hakim Siregar.

Dia berharap dengan ditangkapnya Pitan ini tentunya akan menemui titik terang permasalahan marak dan bebasnya peredaran narkoba di khususnya di Lingkungan VI, Gg. Dame dan pada umumnya di Kota Padangsidimpuan.

“Tentunya dengan tertangkapnya Pitan ini akan membuka celah, siapa sebenarnya dalangnya, siapa sebenarnya bandar utamanya dan juga siapa sebenarnya oknum yang membackup/beking sehingga narkoba marak dan leluasa di di lingkungan kami ini,” tambah Abdul Hakim Siregar.

Para tokoh masyarakat ini menyebutkan nama Abubakar Batubara alias Pitan sebagai pemasok narkoba di lingkungan mereka ini bukan tanpa alasan, karena dari hasil keterangan dan pengakuan kedua tersangka yang berhasil di ringkus Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Kamis (7/5/2026) kemaren, menyebutkan, bahwa barang haram tersebut didapat dari yang namanya Pitan.

“Disini kita juga menyampaikan, bahwa sesuai dengan hasil musyawarah bersama masyarakat Lingkungan VI, Gg. Dame, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan diketahui oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan BNNK Tapsel, bahwa bagi siapa pun masyarakat Lingkungan VI, Gg. Dame, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan yang terbukti ikut penyalahgunaan narkoba akan kena sanksi sosial berupa akan memboikot segala urusan kearifan lokal dan diusir dari Lingkungan VI ataupun Kampung Darek,” tegasnya. (Rahmat Efendi Nasution-HT)