PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Warga Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Padangsidimpuan Selatan, mempertanyakan penanganan dua kasus temuan ganja dalam jumlah besar yang disebut “tanpa tuan” sekaligus menyoroti dugaan praktik “tangkap lepas” yang membuat peredaran narkoba di kampung mereka tak kunjung berhenti.
Pertanyaan itu disampaikan dalam pertemuan warga bersama Polres Padangsidimpuan, TNI, pemerintah, tokoh masyarakat, dan alim ulama di Masjid Nurul Iman, Rabu malam 6/5/2026.
“Sepanjang tahun ini sudah dua kali ditemukan ganja di Gang Dame II. Pertama 24 ball, kedua lebih dari 2 kilogram. Tapi sampai sekarang tidak ada yang ditetapkan sebagai pelaku. Kami curiga kampung kami dijadikan jalur aman,” ujar salah seorang warga enggan namanya di publikasikan
Warga menilai status “tanpa tuan” membuat masyarakat kehilangan kepercayaan. Mereka khawatir jika kasus tidak diusut tuntas, bandar akan semakin leluasa beroperasi.
Akbar Daulay, Tokoh Masyarakat Kampung Darek di hadapan awak media menjelaskan bahwa oknum pengedar punya koneksi aparat membuat curiga ada praktik tangkap lepas.
“Yang ditangkap hanya kurir kecil, sedangkan bosnya tetap bebas. Kalau begini terus, kapan kampung kami bersih?,” katanya.
Akbar menyebut kondisi ini membuat warga merasa dipermainkan dan menuntut kejelasan apakah benar ada keterlibatan oknum atau hanya gertakan para pengedar.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purworno menanggapi keresahan warga itu memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kedua persoalan tersebut.
“Untuk temuan ganja tanpa tuan, kami masih melakukan penyelidikan. Tidak ada kasus yang kami hentikan begitu saja. Soal isu tangkap lepas, saya tegaskan tidak ada. Kalau ada oknum saya yang bermain, tangkap dan serahkan ke Polres. Saya akan proses seberat-beratnya,” tegasnya.
Ia juga mengumumkan Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan akan melakukan penggerebekan sarang narkoba di Kampung Darek dalam waktu dekat.
“Semoga wilayah ini segera bersih dari narkoba,” ujarnya.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan warga untuk mendukung penuh operasi kepolisian dan tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (Rel-HT)

