TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com– Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal yang memilukan terjadi di ruas jalan umum KM 12-13, jurusan Padangsidimpuan-Batang Toru, tepatnya di wilayah Desa Sisipa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Insiden yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 05 Mei 2026, sekira pukul 13.50 WIB ini melibatkan sebuah truk tangki tronton dan mengakibatkan korban jiwa serta kerusakan material yang cukup besar.

Informasi resmi ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Tapsel, Iptu James Sihombing, S.H., M.H., melalui rilis pers yang diterbitkan pada Selasa malam, 05 Mei 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta keterangan saksi-saksi, kecelakaan bermula ketika mobil Hino Tangki Tronton dengan nomor polisi BK 8243 GD melaju dari arah Padangsidimpuan menuju ke arah Batang Toru. Kendaraan berat tersebut dikemudikan oleh Jefri Siregar (25) dengan kenek bernama Ade Putra Ganda Sitorus.

“Saat kendaraan tiba di lokasi kejadian yang mana kondisinya jalan lurus menurun kemudian menikung ke kiri, pengemudi terkejut karena sistem pengereman kendaraan mengalami kerusakan atau rem blong. Meskipun pengemudi telah berusaha mengendalikan kendaraan dengan membanting setir ke arah kanan untuk menghindari bahaya yang lebih besar, namun laju kendaraan tidak bisa dikendalikan,” papar Iptu James Sihombing.

Akibat hilangnya kendali tersebut, truk tangki raksasa itu akhirnya menabrak bangunan Kantor Desa Sisipa dan empat unit rumah warga yang berada di sisi kanan jalan. Dampak benturan yang sangat keras menyebabkan truk tersebut terguling di halaman rumah warga dan menyebabkan kerusakan parah pada bangunan yang ditabrak.

Mendapat laporan tersebut, personel Polres Tapsel khususnya jajaran Satlantas dan Polsek Batang Toru bergerak sangat cepat menuju lokasi kejadian. Sesampainya di TKP, tim gabungan langsung melakukan koordinasi dan pertolongan pertama.

“Kami langsung membagi tugas. Tim pertama fokus pada evakuasi korban untuk segera dibawa ke fasilitas kesehatan, sementara tim lainnya langsung melakukan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur Lalin) agar arus jalan tetap lancar dan tidak terjadi kemacetan panjang, mengingat lokasi berada di jalan utama,” ungkap Kasat Lantas.

Dalam proses evakuasi, petugas polisi juga didukung penuh oleh masyarakat setempat yang dengan sigap membantu mengangkat korban dan membersihkan sedikit puing-puing agar akses ambulans bisa masuk dengan cepat. Kerjasama yang baik antara aparat dan warga ini mempercepat penanganan di lokasi kejadian.

Dari hasil evakuasi, terdapat dua korban dalam kejadian ini dengan rincian sebagai berikut:

1. Jefri Siregar (Pengemudi): Warga Desa Simardona, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Paluta. Korban sempat dievakuasi dan dibawa ke RSU Padangsidimpuan untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan Meninggal Dunia (MD). Korban diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B II U yang masih berlaku.

2. Ade Putra Ganda Sitorus (Kenek): Warga Desa Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labura. Korban mengalami Luka Ringan (LR) dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Batang Toru.

Mewakili pimpinan dan seluruh jajaran Polres Tapanuli Selatan, Kasat Lantas Iptu James Sihombing, S.H., M.H., menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah tersebut.

“Atas nama pimpinan, Bapak Kapolres Tapanuli Selatan, serta seluruh jajaran personel Polres Tapsel, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Jefri Siregar dalam kecelakaan ini. Semoga almarhum diterima segala amal ibadahnya di sisi-Nya, dan diberikan ketabahan serta kesabaran yang luar biasa kepada keluarga yang ditinggalkan,” ucap Kasat Lantas mewakili Kapolres Tapsel dengan penuh haru.

Selain korban jiwa, kerugian materi yang ditimbulkan dari kejadian ini cukup signifikan. Kerusakan terjadi pada 1 unit bangunan Kantor Desa Sisipa dan 4 unit rumah milik warga, di mana salah satunya adalah milik Kepala Desa Sisipa, Mara Sakti Siregar. Total kerugian materi ditaksir mencapai angka Rp 400.000.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik kendaraan, kondisi jalan, serta keterangan dari saksi-saksi di lokasi di antaranya Nasrun Pohan dan Hanra Rambe, pihak kepolisian menarik kesimpulan sementara bahwa penyebab utama kecelakaan ini adalah faktor teknis dan kelalaian.

“Kesimpulan sementara, kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian pengemudi yang melaju dengan kecepatan sedang di medan jalan yang menurun dan menikung, ditambah dengan kondisi teknis kendaraan dimana sistem rem mengalami blong atau tidak berfungsi maksimal sehingga kendaraan sulit dikendalikan,” tegas Kasat Lantas.

Hingga proses penanganan selesai, personel telah melakukan serangkaian tindakan hukum, antara lain: pemasangan police line, pengamanan TKP, olah TKP lengkap dengan pembuatan sketsa dan dokumentasi foto, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengamanan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit mobil Hino Tangki Tronton BK 8243 GD, STNK asli kendaraan, serta SIM B II U milik pengemudi. Saat ini kendaraan masih dalam proses evakuasi dan selanjutnya akan diamankan di halaman Pos Lantas Batang Toru.

“Kami telah melakukan Gelar Perkara Awal dan proses penyelidikan terus berlanjut. Kami akan memproses kasus ini hingga tuntas guna mendapatkan kepastian hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Menutup laporannya, Kasat Lantas Polres Tapsel, Ipyu James Sihombing, S.H., M.H., memberikan pesan keras dan himbauan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya, khususnya pengemudi kendaraan barang atau heavy equipment.

“Kepada seluruh pengendara, khususnya pengemudi kendaraan berat, saya mengimbau agar selalu melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi teknis kendaraan sebelum memulai perjalanan. Pastikan sistem pengereman, lampu-lampu, dan kondisi ban dalam keadaan prima dan layak jalan. Jangan memaksakan kendaraan yang mengalami kerusakan teknis untuk tetap beroperasi, karena hal ini sangat membahayakan nyawa pengemudi sendiri dan orang lain di sekitarnya,” pesan Kasat Lantas.

“Di ruas jalan yang memiliki kontur menurun dan banyak tikungan seperti di wilayah Batang Toru ini, pengendara wajib menurunkan kecepatan. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan batas kecepatan. Keselamatan adalah prioritas utama, jangan terburu-buru dan jangan menganggap remeh kondisi jalan serta kondisi kendaraan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” ucap Kasat Lantas menekankan. (Sabar Sitompul-HT)