PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Suasana berbeda terasa di Masjid Nurul Iman, Gang Dame II, Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Rabu malam (6/5/2026). Ratusan warga memadati tempat ibadah tersebut, bukan hanya untuk berdoa, melainkan bersatu dalam tekad membumihanguskan peredaran narkoba yang kini meresahkan lingkungan mereka.

Hujan yang baru reda menyisakan udara dingin di sepanjang Jalan Alboin Hutabarat sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, semangat warga justru membara. Hadir dalam pertemuan tersebut berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, ibu-ibu, pemuda, alim ulama, hingga unsur pemerintahan. Turut hadir pula aparat kepolisian, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Dua Kali Temuan Ganja, Warga Tak Terima

Keresahan ini bukan tanpa alasan yang jelas. Sepanjang tahun 2026 ini, kawasan Gang Dame II telah dua kali menjadi sorotan karena penemuan barang haram jenis ganja dalam jumlah yang signifikan.

Pertama, ditemukan sebanyak 24 ball ganja tanpa pemilik yang diletakkan di samping rumah warga. Belum lama kejadian itu mereda, pihak berwajib kembali menyita lebih dari 2 kilogram ganja dari sebuah rumah kontrakan di lokasi yang sama.

“Bagi warga, ini bukan lagi kebetulan. Ini tanda bahwa kampung kami sedang dijadikan jalur aman atau tempat transit peredaran narkoba,” ujar salah seorang peserta musyawarah dengan nada kecewa.

Sebagai bentuk protes dan perlawanan, warga secara masif memasang spanduk-spanduk peringatan di sepanjang jalan. Tulisan-tulisan keras terpampang jelas, antara lain: “Pengedar Narkoba Adalah Pengkhianat Bangsa, Boikot dan Usir dari Kampung Kita” serta “Kami Masyarakat Kelurahan Wek VI Menolak Keras Peredaran Narkoba di Kampung Kami.”

Suara Ulama: Jangan Jadikan Kampung Kami Pasar Narkoba

Alim ulama setempat, Zainal Abidin Siregar, menjadi salah satu suara yang paling lantang. Ia menegaskan bahwa dampak narkoba sudah mulai terasa hingga merusak tatanan sosial.

“Anak-anak sudah mulai melawan orang tua, perilaku mereka berubah. Jangan jadikan kampung kami ini pasar narkoba yang sengaja dikondisikan oleh oknum-oknum tertentu,” tegasnya di hadapan ratusan warga.

Ia menambahkan, harapan satu-satunya warga adalah agar aparat benar-benar hadir, bertindak tegas, dan menjamin integritas diri sendiri agar bersih dari keterlibatan apa pun.

Melalui musyawarah tersebut, lahirlah kesepakatan bulat. Warga memberikan ultimatum kepada bandar dan pengedar untuk segera menghentikan segala aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Jika diabaikan, masyarakat siap melakukan boikot sosial hingga tindakan tegas mengusir pelaku dari lingkungan.

Polisi Tegas: Oknum Bermain Narkoba, Tangkap dan Serahkan!

Merespons aspirasi dan kemarahan warga, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purworno, memberikan jaminan kesiapan pihaknya.

“Kami siap bersama masyarakat memberantas narkoba. Jika ada oknum anggota saya yang bermain narkoba di wilayah ini, tangkap dan serahkan ke Polres Padangsidimpuan,” ujarnya dengan tegas.

Pernyataan terbuka ini disambut baik dan dianggap sebagai angin segar bagi warga. Bagi mereka, ini adalah harapan terakhir agar Kampung Darek bisa kembali menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan jauh dari pengaruh buruk narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.

Malam itu, Masjid Nurul Iman berhasil mengubah kekhawatiran menjadi kekuatan perlawanan. Warga membuktikan bahwa kepedulian dan persatuan adalah senjata paling ampuh melawan kejahatan. (Rel-HT)