MANDAILING NATAL, hariantabagsel.com–Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini tengah melakukan investigasi terkait kasus dugaan malapraktik terhadap pasien di RS Permata Madina, Panyabungan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Madina dr. Fransiska Lubis dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, Kemenkes telah dua kali melaksanakan rapat daring dengan melibatkan Dinkes Sumut dan RSUP M. Djamil Padang.
Ia pun menerangkan, Dinkes Madina mengambil langkah cepat dengan menyurati RS Permata Madina pada 6 April 2026 atau beberapa hari setelah somasi yang dilayangkan oleh dua pasien terhadap rumah sakit tersebut.
“Tanggal 6 April kami langsung menyurati RS Permata Madina, sorenya kami turun ke rumah sakit untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, tanggal 7 kami juga turun,” kata dr. Siska, Selasa (5/5/2026).
Siska menyampaikan dua hari kemudian atau 8 April, Kemenkes menyelenggarakan rapat daring dengan keputusan meminta investigasi lebih lanjut. Lalu, zoom meeting kedua berlangsung pada 29 April 2026 dengan arahan penyelidikan mendetail.
“Kami diminta investigasi lebih detail dan RS Permata Madina diharuskan menyerahkan laporan penanganan pasien secara detail, termasuk juga laporan dari RSUP M. Djamil Padang,” katanya.
Dia menambahkan, dalam hal ini kapasitas Dinkes Madina hanya mengikuti arahan dari Kemenkes.
“Kami hanya sampai pada tahap mengikuti arahan Kemenkes, untuk tindakan lebih lanjut itu ranah Kemenkes. Tapi, kami pastikan Dinkes Madina memantau kasus ini dengan serius,” ungkapnya.
Sementara, Direktur RS Permata Madina Evan Doni membenarkan adanya investigasi dan permintaan laporan mendetail dari Kemenkes.
“Ya, benar,” jawab Doni singkat.
Untuk diketahui, sebelumnya dua pasien melayangkan somasi terkait dugaan kelalaian medis yang melibatkan RS Permata Madina dan dokter di dalamnya. Satu kasus menimpa RSH yang terpaksa kehilangan lengan kirinya setelah didiagnosa mengalami gangguan di lambung.
Satu lainnya menimpa pasien dari Kecamatan Panyabungan yang didiagnosa menderita usus buntu tanpa USG atau rontgen. Hasilnya, pasien tersebut mengalami infeksi pada bekas operasi sehingga terpaksa dirujuk ke RS M Djamil Padang. Dia pun harus melewati beberapa kali operasi sebelum doperbolehkan pulang. (Sahrul Harahap-HT)

