PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial DS (36) dan RR (30) di Jalan Alboin Hutabarat Gang Dame IV, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika golongan I jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap keduanya.

Dari tangan tersangka DS, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat 3,07 gram, satu plastik klip ukuran besar, satu unit timbangan digital, dua unit handphone masing-masing merek Infinix dan Vivo, serta uang tunai sebesar Rp350 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Sementara dari tersangka RR, petugas mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga sabu dengan berat 0,40 gram, sejumlah plastik klip kosong ukuran kecil, satu dompet kecil warna biru, serta satu unit handphone merek Oppo warna putih.

Barang bukti tersebut ditemukan di atas terpal warna biru di depan kedua tersangka, sementara sebagian lainnya ditemukan di saku celana RR saat penggeledahan dilakukan.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial P yang berdomisili di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Selanjutnya kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Resnarkoba AKP, Juli Purworno menyebutkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk memburu pemasok yang disebut para tersangka.

Adapun tindakan yang telah dilakukan polisi antara lain penangkapan dan penggeledahan yang didampingi Kepala Lingkungan II, Marsal, pemeriksaan saksi-saksi penangkap, serta pembuatan berita acara interogasi terhadap para terduga pelaku. (Rel-HT)