PADANG LAWAS, hariantabagsel.com- Densus 88 Anti Teror menangkap seorang pemuda, terduga terpapar paham Terorisme (Pendukung ISIS) di rumahnya, di Desa Tanjung Botung, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Kamis (7/5/2026) minggu lalu, sekira pukul 06.30 WIB. Penangkapan terhadap MMH (31), (Terduga terpapar paham terorisme/pendukung ISIS) tersebut, melibatkan 20 Tim Densus 88 Anti Teror yang dipimpin Kombespol Dr H Didik Novi Rahmanto SIK MH, selaku Kasatgas Densus 88 Anti Teror.
Informasi yang ditelusuri Harian Tabagsel, dari hasil interogasi petugas terhadap pelaku, mengakui bercita-bercita ingin menjadi Mujahid. Dan aktif berkomunikasi di Medsos lewat akun Hayabusa.
Lebih dari itu, pemuda warga tanjung botung ini juga aktif melakukan propaganda ISIS, dan tergabung ke dalam beberapa WAG pendukung ISIS. Bahkan pernah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam pisau penusukan terhadap temannya karena di Bully dan berujung damai (tidak diproses hukum).
Dari penangkapan itu juga, petugas turut mengamankan Barang bukti berupa 1 (satu) unit HP milik MMH jenis Realme GT 6, 1 (Satu) buah buku Garda, 1 (Satu) buah tulisan FB hayabusa ada tulisan ISIS, 1 (Satu) buah tulisan arab gambar senjata ada tulisan ISIS, 1 (Satu) potongan triplek bertuliskan Daulah Islamiah, dan 1 (Satu) unit HP merk vivo berwarna hijau metalik milik adik terduga.
Sekcam sekaligus karateker Kepala Desa Tanjung Botung, Mawardani Daulay membenarkan penangkapan tersebut. Terduga merupakan warga setempat, anak pertama dari Tiga bersaudara, putra sulung pasangan Sutan Hasibuan dan Ros Mintana Nasution.
“Iya betul, Saya pada pagi hari itu dihubungi Bhabinkamtibmas,” katanya.
Kepada Harian Tabagsel, Sekcam mengaku terkejut saat dihubungi petugas guna menyaksikan penangkapan. Bahkan orang tua dan keluarga terduga turut tak menyangka, MMH diam diam terpapar jaringan teroris.
“Padahal tidak pernah keluar kampung. Tapi dari kabar yang kami dapat, anak ini tergabung lewat media sosial,” jelas Mawardani.
Dari analisa petugas yang diterima Harian Tabagsel, Pelaku MMH diduga terpapar faham terorisme melalui media sosial dan Whatsapp Group yang bersifat privat. Penangkapan/pengamanan terhadap pelaku merupakan upaya pencegahan agar faham teroris tidak menyebar sehingga antisipasi aksi-aksi terorisme dapat dilakukan lebih dini. (Parningotan Aritonang-HT)
