PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Lawas menyatakan kekecewaan yang mendalam dan serius terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada pelaku kejahatan narkoba. Sorotan ini merujuk pada vonis majelis hakim PN Sibuhuan terhadap AHH, terdakwa bandar narkoba, Selasa (28/4) kemarin pada sidang putusan.
Menurut MUI, Keputusan tersebut mencederai rasa keadilan publik, mengingat narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi merupakan musuh nyata agama, bangsa, dan kemanusiaan yang merusak masa depan generasi. Majelis Ulama Indonesia Padang Lawas menilai bahwa vonis yang tidak tegas ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap komitmen dan integritas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Bahkan, MUI Padang Lawas menyerukan kepada seluruh elemen bangsa, pemerintah, aparat hukum, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat agar tidak menganggap remeh persoalan ini. Vonis ringan semacam ini berpotensi menjadi preseden buruk, melemahkan efek jera, serta membuka ruang semakin luas bagi kehancuran moral dan sosial generasi muda.
“Sudah saatnya penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba dilakukan dengan ketegasan, keberanian, dan keberpihakan yang jelas kepada keselamatan bangsa. Tanpa itu, kita sedang membiarkan kerusakan terus tumbuh di tengah masyarakat,” tegas Ketua MUI Padang Lawas, Ustad Dr H Ismail Nasution MTH.
Rektor IAI Padang Lawas ini juga menaruh keprihatinan yang sangat serius akan peredaran narkoba di daerah ini. Tentu semua pihak tidak bisa menutup mata begitu saja.
“Saya menyatakan keprihatinan yang sangat serius atas semakin mengkhawatirkannya peredaran narkoba di daerah ini. Kita tidak bisa lagi menutup mata bahwa narkoba telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda secara nyata,” jelas Ustad Ismail.
Kekhawatiran itu juga digambarkan dengan Fenomena yang telah menggema dalam ruang budaya, sebagaimana tercermin dalam lagu “Siti Mawarni” yang viral dan menyuarakan kegelisahan publik terhadap bahaya narkoba. Ketika sebuah karya seni mampu menggugah kesadaran kolektif, itu pertanda bahwa masalah ini sudah berada pada titik yang tidak bisa lagi dianggap biasa.
Lebih jauh, bahkan publik sudah menyaksikan bagaimana masyarakat di Rokan Hilir melakukan penggerebekan terhadap rumah terduga bandar narkoba. Ini bukan sekadar tindakan spontan, melainkan sinyal kuat bahwa kepercayaan publik terhadap efektivitas penegakan hukum mulai tergerus. Jika masyarakat sudah merasa perlu mengambil langkah sendiri, maka ini adalah alarm keras bagi seluruh institusi penegak hukum.
“Dalam konteks itu, putusan Pengadilan Negeri Sibuhuan yang dinilai ringan terhadap pelaku peredaran narkoba patut dikritisi secara terbuka. Kami menghormati independensi peradilan, tetapi independensi tidak boleh dipahami sebagai ruang yang kebal dari kritik publik, terlebih dalam perkara yang menyangkut keselamatan generasi,” kata Rektor IAI Padang Lawas ini.
Lanjut Rektor, Vonis yang terkesan lunak bukan hanya melemahkan efek jera, tetapi juga berpotensi menciptakan preseden buruk dalam pemberantasan narkoba. Lebih dari itu, ia dapat memperdalam jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum. Jika hukum tidak lagi dirasakan tegas terhadap kejahatan yang nyata-nyata merusak kehidupan, maka wibawa hukum itu sendiri sedang dipertaruhkan.
“Kami menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh setengah hati. Penegakan hukum harus berdiri tegak, berpihak pada keselamatan masyarakat, dan tidak memberi ruang toleransi terhadap para pelaku, terutama bandar yang menjadi sumber kerusakan,” ujarnya.
“IAI Padang Lawas tidak akan tinggal diam. Kampus harus menjadi suara moral yang berani, bukan sekadar penonton yang aman dalam zona akademik. Kami menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan—aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat—untuk tidak membiarkan narkoba terus menggerogoti daerah ini dengan respon yang lemah dan tidak konsisten. Padang Lawas tidak membutuhkan retorika, tetapi ketegasan. Tidak membutuhkan pembiaran, tetapi keberanian. Jika hari ini kita gagal bersikap tegas, maka kita sedang membuka jalan bagi kehancuran yang lebih besar di masa depan,” terang Dr H Ismail Nasution Lc MTH. (Parningotan Aritonang-HT)


