PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Semangat dan tekad bulat untuk memerangi peredaran dan penggunaan narkoba berkumandang keras di Masjid Nurul Iman, wilayah Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Selasa malam, 19 Mei 2026. Acara besar yang mengundang berbagai elemen masyarakat dan unsur pimpinan daerah ini berlangsung meriah namun khidmat, dimulai sejak pukul 20.15 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 23.20 WIB, dihadiri ratusan warga yang berbondong-bondong datang untuk menyatakan sikap tegas menolak keberadaan barang haram di lingkungan mereka.
Dalam pertemuan yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan TNI, Polri, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Tapanuli Selatan, warga secara bersama-sama menandatangani naskah deklarasi perlawanan terhadap narkoba. Namun, di balik kebersamaan dan sumpah setia yang diucapkan untuk menjaga wilayah bersih dari penyalahgunaan zat berbahaya itu, terselip satu pertanyaan besar yang terus menggantung dan menjadi sorotan utama seluruh peserta pertemuan: sampai kapan masyarakat harus menunggu Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus misterius penemuan ganja seberat 24 kilogram yang hingga kini belum terang benderang pelakunya?
Deklarasi Menjadi Panggung Penyampaian Tuntutan Warga
Bagi warga Kampung Darek dan sekitarnya, kegiatan deklarasi ini sama sekali bukan sekadar seremoni atau acara seremonial biasa. Bagi mereka, momen ini adalah wadah resmi untuk menyampaikan pernyataan sikap tegas demi memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilai sudah semakin merajalela, mengancam masa depan generasi muda, serta meresahkan ketenteraman warga.
Penyampaian aspirasi dibuka oleh tokoh masyarakat setempat, Haji Abdul Hakim Siregar, yang langsung menyoroti persoalan mendasar yang menjadi keluhan publik. Dengan nada suara yang meninggi dan penuh penekanan, ia menyinggung berulangnya temuan barang bukti narkoba jenis ganja di wilayah tersebut tanpa ada kejelasan penyelesaian hukum.
“Perlu diketahui semua pihak, bahwa kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Tak lama setelah kasus penemuan ganja dalam jumlah besar itu, warga kembali menemukan barang bukti serupa di lokasi yang tidak berjauhan. Seolah-olah para pengedar tidak memiliki rasa takut sedikit pun untuk beraksi kembali di wilayah kita ini. Yang paling kami sesalkan dan menjadi tanda tanya besar hingga detik ini adalah fakta bahwa Polres Padangsidimpuan belum juga mampu mengungkap siapa pemilik sebenarnya, siapa pelaku utamanya, dan di mana jaringan yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut,” tegas Haji Abdul Hakim di hadapan para pejabat dan warga.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa lambatnya proses pengungkapan kasus ini berakibat fatal terhadap wibawa aparat penegak hukum di mata masyarakat. “Di manakah letak efektivitas kerja, ketelitian penyelidikan, dan kinerja maksimal yang diharapkan dari Polres Padangsidimpuan? Apakah kasus besar ini akan dibiarkan menggantung begitu saja tanpa kejelasan akhir? Kami selaku perwakilan masyarakat menuntut agar kasus ini ditangani secara serius, ditindaklanjuti hingga tuntas, dan diproses secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya, disambut anggukan kepala dan suara setuju dari seluruh warga yang hadir.
Pihak DPRD: Dukungan Warga Wajib Dibalas Hasil Kerja Nyata
Sikap kritis masyarakat mendapat tanggapan dari Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padangsidimpuan, Abdul Rahman Harahap, S.Ag. Ia menilai, inisiatif dan antusiasme tinggi yang ditunjukkan warga Kampung Darek harus menjadi cermin sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum di lapangan.
“Kami dari lembaga perwakilan rakyat sangat mengapresiasi langkah dan keberanian masyarakat bersatu melawan narkoba. Namun satu hal yang harus disadari bersama: dukungan besar dari masyarakat ini tidak boleh sia-sia, melainkan wajah dibalas dengan peningkatan kinerja serta hasil kerja yang nyata dan bisa dilihat dampaknya. Pemerintah bersama DPRD akan terus memantau, mengawasi, dan melakukan evaluasi berkala terhadap langkah-langkah strategis penanganan masalah narkoba yang dijalankan di wilayah ini,” ujar Abdul Rahman Harahap.
Ia juga mengingatkan kembali akan pentingnya peran keluarga dan orang tua dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. “Pengawasan harus diperketat mulai dari lingkungan terkecil, yaitu rumah tangga. Sedikit saja ada kelalaian dalam mendidik dan mengawasi anak-anak, maka akibatnya bisa sangat fatal bagi masa depan anak bangsa ini,” pesannya.
Pernyataan Tegas dari Aliansi Umat Islam: Jangan Hanya Sebatas Seremoni
Suara kritis juga datang dari Ketua Aliansi Umat Islam Setabagsel, Ganti Tua Siregar, yang pernyataannya telah kami masukkan untuk melengkapi cakupan berita ini. Ia menegaskan, deklarasi yang megah dan penuh semangat malam ini tidak ada artinya jika tidak dibarengi dengan tindakan nyata di lapangan.
“Kami mewakili Aliansi Umat Islam menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan pembersihan narkoba yang digagas warga Kampung Darek ini. Akan tetapi, ada satu catatan penting: jika setelah acara deklarasi ini selesai, kasus penemuan ganja seberat 24 kilogram itu masih saja tidak ada kejelasan perkembangannya, maka dapat dipastikan kepercayaan umat dan masyarakat kepada aparat penegak hukum akan hilang sama sekali. Kami secara tegas meminta Kapolres Padangsidimpuan untuk membuka kepada publik, sejauh mana progres penyidikan kasus tersebut berjalan. Jangan sampai timbul persepsi di tengah masyarakat bahwa ada hal-hal yang sengaja ditutup-tutupi atau dilindungi kepentingan tertentu,” ungkap Ganti Tua Siregar dengan nada serius.
Menurutnya, keberanian masyarakat bersuara dan berkumpul seperti ini adalah modal besar yang tidak boleh disia-siakan, dan transparansi adalah kunci utama agar gerakan ini tetap hidup dan dipercaya publik.
Pihak Kepolisian Akui Ada Kendala, Berjanji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Menanggapi berbagai desakan, pertanyaan, dan kritik yang disampaikan masyarakat, perwakilan dari Polres Padangsidimpuan, Kapolsek Batunadua AKP Sulaiman Rangkuti, yang hadir mewakili Kapolres, mengakui bahwa memang terdapat tantangan besar dalam mengungkap kasus narkoba, khususnya dalam hal pemenuhan alat bukti yang sah dan kuat.
“Memang harus diakui, menangkap pelaku dan membongkar jaringan narkoba itu tidak mudah. Para pelaku selalu berusaha mencari celah hukum dan bergerak dengan cara-cara yang sulit dideteksi. Namun demikian, saya tegaskan di sini, bahwa kesulitan atau kendala tersebut tidak boleh dijadikan alasan maupun pembenaran atas belum tuntasnya sebuah kasus. Kami sangat memahami kekecewaan masyarakat,” ujar AKP Sulaiman Rangkuti.
Ia pun berjanji akan membawa seluruh aspirasi ini kembali ke pimpinan dan segera melakukan evaluasi. (Rel-HT)
