TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com-Tudingan Budianto alias Aseng Naga, Pimpinan PT Panai Lika Sejahtera (PT PLS) yang menyebutkan bahwa pengangkutan kayu secara liar di daerah Mosa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) di bekingi oknum aparat. Mendapat respon tegas dari Waka Polres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH.
Waka Polres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH mengatakan, agar Aseng Naga membuktikanya, dan menduga mungkin jangan-jangan maling teriak maling.
“Silakan saja dia buktikan, jangan-jangan maling teriak maling,” ucapnya kepada awak media, Jum’at (17/3).
Respon Waka Polres Tapsel ini setelah tuduhan Aseng Naga di sejumlah media yang isinya menuding Aparat Penegak Hukum (APH) yang membekingi aksi illegal logging di Mosa, Tapanuli Selatan adalah dari oknum pejabat inti Polres Tapsel dan penyidik Tipikor dari Polda Sumatera Utara yang sama-sama bermarga Harahap.
Aseng Naga juga meuding oknum pemerintah desa juga ikut membekingi pembalakan hutan liar atau ilegal logging di areal eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT. PLS tersebut.
“Jadi pemerintahaan sekarang udah lucu, yang punya izin dia larang tidak di kasih perpanjang izin, tapi yang oknum disuruh tebang kayu semua,” ujar Aseng Naga.
Lebih lanjut, Aseng Naga mengatakan, laporan yang diterima dari anggotanya, saat ini ada sekitar 20 chainsaw yang dikerahkan para oknum tersebut untuk menebang kayu secara liar di eks HPH PT.PLS.
“Oknum-oknum itu bebas dan sesuka hati menumbang kayu di Mosa, pelaku illegal logging itu tidak ada takutnya, karena ada bekingnya. Kita yang punya izin dilarang dan tidak di kasih perpanjangan izin. Tetapi yang illegal disuruh melakukan pembalakan liar dan dibekingi,” terang Aseng Naga. (SMS)