TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com-Aktivitas illegal logging yang terjadi di Mosa, Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan terus mendapat mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Direktur Forester Indonesia Riski Sumanda SSos, MSi, Minggu (26/3) mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan permasalahan tersebut sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.
Riski sumanda juga menjelaskan bahwa baru-baru ini penegak hokum sudah turun ke kawasan hutan Angkola, dimana kawasan hutan di Angkola memiliki kawasan Hutan Lindung (HL) dan hutan Produksi Terbatas (HPT).
Dari pantauan NGO Forester Indonesia ini, illegal loging di kawasan ini sungguh memperihatinkan, mengingat perambahan skala besar sudah merajalela dan mengambil kayu alam tanpa di dasari Sertifikat Legalitas Kayu (SVLK).
Riski juga mengatakan, dimana kawasan ini adalah eks Hak Penguasaan Hutan (HPH) PT. PLS yang izin operasionalnya atau Rencana Kerja Tahunan ( RKT) tidak berjalan lagi.
Mengingat kebelakang saat PT. Pane Lika Sejahtera melakukan pemanenan kayu diduga kuat tidak melakukan pembayaran PSDH/DR, hal ini di informasikan oleh Balai Pemanfaatan Kawasan hutan Produksi Wilayah I (BPHP) Sumatera Utara saat pengambilan kayu alam yang merugikan negara sampai milliyaran rupiah.
Selain itu dari pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap kegiatan illegal loging di areal PT. PLS dan sekitarnya saat ini belum pernah melakukan reboisasi sama sekali.
Dalam hal ini, penegak hukum harus benar-benar menindak lanjuti illegal loging dan alih fungsi kawasan yang saat ini terjadi, agar kawasan hutan lanskap Angkola bisa terjaga yang kaya akan Flora Dan Fauna. (SMS)