PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com-Wakil Wali Kota Padang Sidempuan (Psp), Arwin Siregar meminta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mampu menekan prevalensi stunting. Tim juga harus terus bekerjasama dan bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait. Sehingga, target pencegahan dan penanganan stunting di Kota Psp bisa berjalan secara konvergen.

“Saya berharap semua yang tergabung di TPPS turut melakukan intervensi terhadap stunting. Kita tidak boleh hanya berharap kepada dinas kesehatan. Sekali lagi, ini tanggung jawab kita bersama. Karena pengentasan stunting sudah menjadi program nasional,” kata Wawako saat memimpin rapat penurunan stunting di Mapolres Kota Psp, Jumat (31/3/23) lalu.

Wawako kembali menegaskan, dalam bekerja, TPPS harus tetap memperhatikan indikator – indikator stunting berupa gizi kronis dan infeksi berulang yang berpengaruh pada pertumbuhan anak. Dan tinggi badan tidak sesuai dengan umur anak.

“Kota Psp sudah memiliki ukuran standar tinggi dan pendek badan anak berdasarkan usia anak,” ucapnya.

Untuk itu, dia meminta TPPS tetap bersinergi, berkordinasi dengan semua. Mulai dari unsur paling atas hingga paling bawah atau mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kota. Dan segera melaporkan perkembangan agar penanganannya tidak terlambat.

Selanjutnya, wawako juga meminta kepada tim agar terus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat. Termasuk juga melakukan perubahan pola dan prilaku masyarakat. Khususnya dalam pemenuhan asupan gizi bagi balita dan ibu hamil.

“Sekali lagi, stunting tidak hanya menjadi tugas bidang kesehatan. Namun, keberhasilan program pengentasan stunting sangat ditentukan faktor non kesehatan,”  tegasnya.

Sementara, untuk sistem pelaporan dari perangkat daerah, harus disampaikan tepat waktu demi kelancaran pekerjaan percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas.

Cakupannya berupa intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilakukan secara konvergen melalui kerjasama multisektor, pungkasnya.

Terpisah, pengamat sosial Kota Psp, Abdul Rajab mengatakan, banyak persoalan mendasar di ditengah – tengah masyarakat dalam menyikapi persoalan stunting.  Dimana, hampir 90 persen masyarakat belum tahu apa itu stunting. Ciri -cirinya seperti apa, gejalanya bagaimana dan apa penyebabnya.

Kemudian, menyangkut salah satu ciri stunting berupa tinggi, panjang, berat badan balita tidak bisa dijadikan sebagai faktor penentu stunting. Akan banyak orang tua yang menolak anaknya dikatakan stunting hanya karena pertumbuhan anak balitanya lambat.

Selain itu, Rajab menambahkan, petugas harus mampu menjelaskan kepada masyarakat bahwa stunting bukan lah menjadi aib bagi keluarga. Sehingga, masyarakat mau jujur dan secara sukarela mengakui kekurangan balita nya masing – masing.

“Masih banyak masyarakat yang menganggap stunting itu sebagai aib keluarga. Makanya, banyak warga yang tidak mau jujur dan selalu menolak mengakui kalau balitanya stunting,” ucapnya.

Untuk itu, dia sepakat agar tim dan aparat terkait lebih gencar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang stunting. Kemudian, membuat inovasi – inovasi baru dalam hal penanganan dan pencegahan stunting.

Seperti di salah satu daerah di Aceh, mereka telah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pemeriksaan kesehatan kepada calon pengantin. Dan ada juga daerah seperti di Jawa Tengah yang mengkampanyekan ‘Ojo Kawin Muda. (PH)

Foto : Wakil Wali Kota Psp, Arwin Siregar memimpin rapat TPPS di Mapolres Kota Psp. (Ist)