PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padang Lawas di demo mahasiswa, Selasa (2/5). Demo mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Perjuangan Rakyat Sumatera Utara itu menyuarakan dugaan banyaknya praktek pungutan liar (pungli) di kantor tersebut.
Mahasiswa menduga Kemenag Palas melakukan pungutan liar dalam hal Mengurus Kepegawaian, Pencairan Tunjangan Profesi Guru, Bantuan Operasional Madrasah. Dan bahkan dugaan Pungutan Liar juga diduga dilakukan terhadap Madrasah yang ada di Kabupaten Padang Lawas terkait urusan adminstrasi Madrasah dan pengurusan Izin Operasional Madrasah. Dengan besaran jumlah uang berkisar Rp 3-5 Juta per satu izin operasional madrasah.
Deliknya menurut pendemo, uang diterima pihak kemenag pada saat pihak Madrasah mengantarkan berkas dokumen Izin Operasional. Dari hasil penelusuran mahasiswa di lapangan izin dimaksud belum keluar setahun lebih bahkan mencapai dua tahun setelah pemberkasan.
“Diduga hal tersebut dilakukan oleh pihak kemenag Padang Lawas yakni salah seorang staf (ASN) berinisial T dan staf (honorer) berinisial M, dan diperkirakan atas restu dari Kasi Penmad dan Kepala Kantor Kemenag Palas,” ketus Anri Harahap, Aldi Pulungan, Koordinator aksi dan lapangan aksi unjuk rasa damai tersebut.
Masih dalam orasinya, kurang lebih 14 izin Operasional Madrasah dari 8 madrasah yang diajukan oleh madrasah tidak satu pun yang sampai ke Kanwil Kemenag Sumut. Dan sudah berlangsung hampir 2 tahun setelah diajukan.
“Diketahui dari informasinya, diduga setiap madrasah sudah diwajibkan membayar biaya sebesar Rp 3 sampai Rp5 Juta kepada Kasi Penmad berinisial A yang pada saat itu menjabat di Kemenag Palas dan di lanjutkan oleh Kasi Penmad yang baru berinisial AH. Untuk itu kami meminta agar Kakan kemenag dicopot dari jabatannya,” kata pendemo.
Hampir Satu jam berorasi, pendemo baru diterima Abror, Kasi Haji Kemenag Palas. Tuntutan mahasiswa ini tentunya akan diteruskan ke pimpinan untuk ditindak lanjuti.
“Kami apresiasi tindakan adik-adik mahasiswa hari ini. Namun begitupun hal ini akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujar Abror menerima pendemo itu.
Sementara Kakan Kemenag Palas Abdul Manan yang dikonfirmasi via selulernya mengaku itu hanya sebatas dugaan. Jikapun ada yang perlu dipertanyakan bisa disampaikan agar bisa diproses.
“Masih dugaan, kalau ada ditanya sampaikan, biar di proses,” sebut Abdul Manan.
Tak jauh berbeda dengan KTU Kemenag, Saidi Hasibuan mengatakan masih meminta barang bukti. Lalu akan ditindak lanjuti.
“Masih meminta barbuk (barang bukti) untuk klarifikasi dan tindak lanjut,” ungkap Saidi Hasibuan. (tan)