PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang berdinas di Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas sepertinya tak begitu dilirik. Berkisar 33 orang lulusan IPDN dengan berbagai tingkatan, kebanyakan parkir. Jika pun ada, hanya segelintir, dan tidak menduduki posisi strategis. Sekalipun ajudan, tidak dipakai.
Amatan Harian Tabagsel, dari 23 Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), hanya jabatan Inspektur yang diisi lulusan kedinasan pemerintah dalam negeri ini. Sedang ditingkat Camat, hanya Kecamatan Huristak yang dipimpin orang IPDN, secara defenitif.
Memang, tidak ada aturan yang mengikat yang mewajibkan jabatan tertentu diisi dari IPDN. Hanya saja sebagai pelayan masyarakat khususnya dibidang administrasi, lulusan kepamongan sudah barang tentu punya nilai tersendiri.
Terlebih pada jabatan krusial, seperti di Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di bidang Mutasi dan Promosi, lalu jabatan eselon II yang meliputi Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Bupati harus jeli melihat situasi ini. Apalagi untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu itu.
Berbicara tertib adiminstrasi, jadi sasaran utama dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah. Serta didukung jaringan dan koordinasi yang terkoneksi ke tingkat I dan pusat.
Lulusan sekolah kedinasan ini sudah tentu punya itu. Tanpa mengkesampingkan pegawai lain, lulusan umum, berikut dengan pengalamannya.
Berkaca dari daerah lain, para pimpinan daerah masih banyak menaruh harapan terhadap orang IPDN. Seiring mensukseskan program-program strategis, peningkatan pelayanan, demi kemajuan daerah. Dan itu bisa di cek.
Berbeda dengan Kabupaten Padang Lawas. Hampir dua tahun berjalan pemerintahan Putra Mahkota Alam Hasibuan-Achmad Fauzan Nasution (PMA-AFN) sejak dilantik 20 Februari 2025, belum ada tampak signifikan perubahan tata kelola organisasi. Masih berputar-putar dengan jabatan Pelaksana Tugas (Plt).
Bahkan, dalam setahun, ada yang 3 kali pindah posisi. Ya tentu saja jabatan Plt, setingkat eselon II.
Sebagai daerah di Sumatera Utara yang tercatat pertama menerapkan manajemen talenta, ini juga tidak transparan. Terbaru pengangkatan Sekda, dan tiga Kepala Dinas tidak pernah dipublis atau diumumkan. Tiba-tiba pelantikan saja. Tidak diketahui siapa nama pejabat pendamping guna mengisi jabatan itu, yang diajukan ke BKN. Atau yang lolos administrasi berdasarkan 9 kotak, syarat pendukung manajemen talenta.
Padahal, tidak jauh berbeda dengan sistem lelang. Harus ada pendamping. Dan ini dibenarkan Sarman Arif, Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM.
“Iya, (harus) ada (pendamping),” katanya. Hanya saja dia bungkam, saat dicecar, kenapa tidak diumumkan. (Parningotan Aritonang-HT)
