PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– Rapat paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas mensahkan Ranperda menjadi Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, Senin (22/6). Sebanyak 22 anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas dari 30 hadir dalam pengesahan itu.

Hanya saja, sidang DPRD yang dipimpin Luat Hasibuan tersebut meminta agar penilaian terhadap keuangan daerah yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan ke depan. Dan ini dianggap sebagai prestasi yang patut diapresiasi.

Selain itu, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Sufriady Halomoan Hasibuan, juga meminta peningkatan PAD di setiap OPD, termasuk PAD alat berat di dinas PUTR.

“Banggar juga mengapresiasi atas penilaian BPK dengan opini WTP. Berharap ini dapat dipertahankan di masa masa yang datang,” kata Sufriady.

Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) turut mengapresiasi para anggota Dewan yang telah membahas hingga sampai pada pengesahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 ini. Diakui Bupati, terkait peningkatan PAD, khususnya di dinas kesehatan terjadi penurunan pendapatan.

“Hal ini dikarenakan adanya program perobatan gratis terhadap masyarakat,” tukas PMA.

Poin lainnya yang jadi fokus program pemda, lanjut Bupati, juga termasuk peningkatan IPM, peningkatan pertanian termasuk didalamnya saluran irigasi pertanian. Lalu peningkatan sarana prasaran jalan.

Sejalan dengan permintaan DPRD, pengoptimalan PAD juga jadi fokus pemda ke depan. Salah satunya peningkatan PAD sektor PBB-P2.

“Ke depan pemda berkomitmen meningkatkan kinerja dan raihan menuju padang lawas maju. Kami juga berkomitmen terus menjalin kerja sama kemitraan Pemda dengan DPRD. Sekali lagi terima kasih atas ditetapkannya Ranperda ini,” tandas Bupati. (Parningotan Aritonang-HT)